Timika, APN – Gelar refleksi Akhir Tahun, Polres mencatat telah terjadi 1.221 kasus. Kendati demikian jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yakni 1.547 kasus.
Kapolres Mimika AKBP I Gde Era Adhinata mengatakan di Pos Pelayanan Polres Mimika bahwa penurunan jumlah kejahatan itu dikarenakan kondisi saat ini yang masih Pandemi Covid-19. Kendati demikian, 10 kejahatan konvensional masih marak terjadi, Kamis (31/12).
10 kejahatan tersebut adalah pencurian 280 kasus, curanmor 189 kasus, penganiyaan 136 kasus, UU ITE 66 kasus, Curas 64 kasus, penipuan 58 kasus, pengeroyokan 55 kasus, pengrusakan 33 kasus, KDRT 32 kasus dan narkotika 26 kasus.
Menurut Kapolres masih maraknya kasus tersebut menjadi pekerjaan rumah semua pihak.
“Ini menjadi PR untuk kita. Karena kasus konvensional masih marak. Seperti pencurian,” ujarnya.
Berdasarkan dari hasil analisis dan anatomi kasus Kata Kapolres, tindak kejahatan tersebut pun terjadi di waktu tertentu yakni pada pukul 2 Dini hari hingga pukul 6 pagi.
“Dengan pola kejahatan ini, kita harus berpikir meningkatkan operasional dan patroli pada jam-jam kecil,” tuturnya.
Kemudian, Ia menjelaskan jika ditilik dari tempat kejadian, peristiwa pencurian paling sering terjadi di tempat tinggal korban.
“Kita imbau agat bagaimana masyarakat bisa mengamankan barang masing-masing,” tegasnya.
Selain kejahatan konvensional, juga terjadi kejahatan transnasional yang menonjol seperti aksi penembakan 4 kali, kontak tembak 3 kali, pemalangan 18 kali, unjuk rasa 3 kali. Serta kasus korupsi dana BOK dan JKN pada Puskesmas Wania tahun 2019. Keberhasilan Polres Mimika dalam pengembalian uang kas Negara sebesar 200 juta.
“Juga ada kasus KKB 63 aksi yaitu tahun 2017 sebanyak 22 aksi, tahun 2018 sebanyak 12 aksi, tahun 2019 sebanyak 4 aksi, tahun 2020 sebanyak 25 aksi,” jelasnya.
Untuk kasus pelanggaran lalu lintas di tahun 2020 mengalami kenaikan sebanyak 19 kasus dibanding tahun 2019.
Adapun prediksi beberapa ancaman yang menurut Kapolres dapat terjadi pada tahun 2021 yakni Otsus akan berakhir dan berpotensi terjadi konflik sosial, penolakan perpanjangan Otsus, mogok sipil nasional, penggerak aksi dari KNPB dan ULMWP, permasalahan lembaga adat Lemasko dan Lemasa yang belum terselesaikan akibat dualisme, permasalahan Divestasi Saham, pengamanan Pesparawi di bulan April, pengamanan PON 20, tuntutan penyelesaian korupsi, aksi KKB. (Aji-cr01)