Timika, Antarpapua.com– Sebanyak 150 Aparatur Sipil Negara (ASN) perwakilan dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusuan register risiko yang digelar oleh Inspektorat Kabupaten Mimika di Hotel Cartenz -Timika, Senin (27/11/2023)-Kamis (30/11/2023).
Hadir sebagai narasumber pada acara tersebut perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Papua .
Bupati Mimika, Dr Eltinus Omaleng, yang diwakil oleh Asisten Bidang Adminstrasi Umum Setda Mimika, Hendritte W. Tandiyono mengatakan,
register risiko merupakan suatu pondasi utama dalam penyelenggaran pemerintahan daerah.
“Diharapkan seluruh OPD memahami penyusunan register risiko tersebut, karena organisasi perlu melakukan penilaian terhadap risiko secara berkala dan risiko dapat mengalami perubahan seiring dengan lingkungan internal maupun eksternal yang selalu berubah,”kata Hendritte.
Tujuan dari penilaian risiko ini yakni untuk mengidentifikasi risiko-risiko potensial, baik yang berasal dari faktor internal maupun faktor eksternal. Mengetahui risiko-risiko berdasarkan kebutuhan organisasi untuk segera mendapat penanganan dan meyakinkan pihak manajemen instansi, bahwa terdapat risiko-risiko yang menjadi prioritas untuk dikelola secara efektif.
Ia berharap melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini, para peserta diharapkan mampu memahami tata cara penyusunan register risiko, setiap perencanaan yang dibuat tidak dapat terlepas dari risiko, risiko yang tidak dikelola dengan baik berpotensi dapat menyebabkan kegagalan pencapaian tujuan organisasi.
“Maka saya berharap dengan Bimtek ini ada kesamaan langkah. Kesamaan pemahaman terhadap apa itu penyusunan register risiko pada setiap organisasi perangkat daerah. Saya juga harap kepada bapak-ibu peserta Bimtek untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai dengan selesainya,”kata Hendritte.