Rencana Pemekaran Distrik, Pemkab Mimika Lakukan Pemetaan Wilayah

Antar Papua
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika, Hengky Amisin, saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Mimika, Senin (5/10)

Timika, antarpapuanews.com – Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Mimika, Hengky Amisin mengatakan saat ini pihaknya dalam perencanaan pemetaan batas wilayah distrik dan kelurahan. Hal tersebut bertujuan untuk memperjelas batas-batas wilayah yang selama ini menurutnya belum jelas.

Pemkab Mimika berencana kerjasama dengan pihak ketiga dalam pemetaan batas wilayah antar distrik.

“Selama ini batas wilayah kelurahan dan distrik belum jelas, khususnya bagian kota Mimika,” ujarnya. saat ditemui wartawan di kantor bupati Mimika, Senin (5/10).

Ia menambahkan faktor lain yang menjadi alasan pemetaan wilayah adalah rencana pemekaran distrik yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.

Baca Juga |  Rencana Pembangunan Pasar Wisata Kelautan dan Budi Daya Ikan Air Tawar Tunggu APBD 2021

“Rencana pemekaran masih kami tunda, karena adanya pandemi ini. Tetapi persiapan sudah kami lakukan. Saat ini ada 12 distrik persiapan yang kami rencanakan,” pungkasnya.

Hengky mengungkapkan apabila nantinya pemetaan sudah dilakukan dan syarat lain pemekaran sudah siap. Pihaknya akan segera mengajukan draft tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk di bahas.

“Nantinya kalau sudah siap semua, kita dorong ke DPRD untuk pembahasan selanjutnya. Nantinya pemekaran itu berupa Peraturan Daerah,” tutupnya.(Eye)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News