Mimika  

Reses Anggota DPR RI, Komarudin Watubun, Sosialisasi Soal DOB

Antar Papua
Suasana Kegiatan Reses berlangsung, Foto : Anis/APN

Timika, APN – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Komarudin Watubun, menggelar kegiatan reses di Timika, kabupaten Mimika,Yang berlangsung Hotel Grand Tembaga, Jalan Yosudarso, Jumat (13/5/2022) Malam.

Kegiatan reses tersebut dilakukan dengan bertatap muka dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para pengurus Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Mimika dan kader serta simpatisan.

Reses anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun, dengan thema, ‘Konsolidasi tiga Pilar partai Menuju pemekaran Provinsi Papua Tengah dan Pemantapan Strategi Pemenangan Pemilu 2024’. kali ini dirangkai dengan melakukan sosialisasi tentang rencana Daerah Otonomi Baru (DOB) yang meliputi tiga provinsi masing masing provisni Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan dan Provnsi Papua Pegunungan Tengah.

Kegiatan reses dengan bertatap muka yang berlangsung sejak pukul 19.00 WIT dipandu oleh moderator Sekretaris DPD PDI Perjuangan Papua Calvin Mansnembra ini, diawali dengan pemaparan dari anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Komarudin Watubun tentang kegiatan reses sekaligus melakukan sosialisasi tentang undang – undang Daerah Otonomo Baru. Serta adanya usulan dan pertanyaan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, kaum intelektual dan sejumlah kader PDI Perjuangan seputar rencana DOB.

Komarudin Watubun mengakui, kegiatan reses yang dilakukan di Papua dan Timika salah satu tempat dimanfaatkan juga untuk melakukan sosialisasi tentang kebijakan atau perubahan dalam undang – undang otonomi khusus dan rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru, dan lebih khusus kepada para kader partai PDI Perjuangan.

“Kedepan partai harus lebih serius pada tatanan implementasi dan regulasi. Baik dalam menyangkut perubahan dalam undang otsus maupun pemekaran DOB untuk tiga provinsi baru. Kita perlu sosialisasi terutama sosialisasi tentang perubahan dalam undang – undang otsus dan pemekaran, posisi sekarang ini undang – undang khusus pemekaran dia bersifat akumulatif,” tegas Komarudin.

Baca Juga |  BKPSDM Pemprov Papua Tengah Gelar Sosialisasi Aplikasi e-Kinerja ASN

Ia menambahkan, tentang rencana pemekaran DOB di Papua bersifat terbuka tidak bersifat tertutup dan kapan saja bisa diproses, dan prosesnya adalah inisiatif dari DPR RI.

“Nanti Presiden akan mengeluarkan surat untuk membahas undang undang pemekaran daerah otonomi baru. Tentu pemekaran dikeluarkan tidak sekedar dikeluarkan saja atas kemauan pusat namun merupakan masukan dan aspirasi yang muncul dari masyarakat. Walaupun disana sini masih muncul pro dan kontrak, dan itu hal yang wajar,” ungkap Komarudin.

Dia mengakui, untuk dapat dipahami dan dimengerti oleh seluruh lapisan masyarakat tentang apa manfaat dan tujuan adanya pemekaran maka perlu disosialisasi kan secara baik, dan itu merupakan tugas eksekutif (pemerintah) tingkat pusat, provinsi dan kabupaten.

“Karena itu, untuk memudahkan dalam memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang tujuan pemekaran daerah otonomi baru harus dilakukan secara baik kepada masyarakat agar mudah dimengerti dan dapat diterima oleh masyarakat. Saya akan buat buku sosialisasi yang gampang di mengerti oleh masyarakat, karena kalau baca undang – undang terlalu panjang dan susah dipahami,”janjinya.

Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi tentang perubahan Undang – Undang Otsus dan rencana Pemekaran DOB di Papua serta mengaku dan mendukung dengan rencana pemekaran namun harus ada regulasi atau aturan yang harus memproteksi atau keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP).

“Saya atas nama tokoh masyarakat Mimika Wee menyampaikan terima kasih kepada PDI Perjuangan atas kegiatan sosialisasi soal pemekaran DOB. Kalau disampaikan secara baik kepada kami selaku tokoh masyarakat, maka kami akan bantu untuk sosialisasi kepada masyarakat kecil agar paham dan mengerti,”kata Dominikus Mitoro.

Baca Juga |  Marak Laka Lantas, Dewan: Harus Jadi Perhatian Serius Kepolisian

Leonardus Tumuka mengatakan terjadinya penolakan dengan rencana pemekaran daerah otonomi baru karena informasi yang diserap warga kurang pas dan minimnya sosialisasi sehingga warga juga memahami tidak sepenuhnya.

“Sosialisasi sangat kurang sehingga masyarakat kecil memahami setengah setengah dan bahkan membabi buta dan bahkan penolakan bisa menimbulkan korban. Sehingga dengan adanya sosialisasi yang dilakukan anggota DPR RI seperti saat ini bisa memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat. Dan diharapkan dalam pemekaran DOB ini dapat memberikan kesempatan seluas luasnya kepada OAP untuk menjadi tuan dinegerinya sendiri,” tegas Leo Tumuka.

Yulian Salossa dihadapan anggota DPR RI Komarudin Watubun mendukung dengan adanya pemekaran Daerah Otonomi Baru yang nantinya akan berlaku dan ibukotanya di kabupaten Mimika.

“Kami mendukung dengan adanya pemekaran daerah otonomi baru, namun manfaat dari pemekaran ini harus dinikmati dan dirasakan oleh seluruh orang asli Papua. Suka atau tidak suka, Pemekaran itu sudah menjadi agenda dan kebijakan pemerintah pusat sehingga harus kita dukung,”tegas Yulian Salossa yang juga adalah anggota DPRD Mimika dari Fraksi PDI Perjuangan.

Selain hadir dari tokoh masyarakat dan Tokoh agama, dalam kegiatan reses tersebut turut hadir , Bupati Nabire Mesak Magai, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Mimika yang juga wakil Ketua I DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai sekaligus Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, Sekretaris DPC PDIP Mimika, Alfian Akbar Balyanan, dan para pengurus DPC PDIP lainnya serta kader dan simpatisan.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News