Reses Dewan Samuel Bunia, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi

Timika, APN –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Mimika, Samuel Bunai menerima banyak keluhan dan aspirasi warga dari Kelurahan Perintis, Kelurahan Timika Indah, saat melakukan Reses Tahap II Tahun 2021 yang bertempat di Kelurahan Perintis, Rabu (17/11/2021)

Suasana kegiatan reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Mimika, Samuel Bunai

Keluhan – keluhan yang disampaikan Warga, yakni yang pertama datang dari Okto, yang meminta dewan memperjuangkan nasib para petani. Kemudian Otoniel yang menyampaikan pendataan warga harus libatkan Ketua – ketua RT.

Selanjutnya Andreas Bunai menyampaikan soal peta wilayah di kelurahan Perintis yanh menurutnya sangat luas, sehingga ada beberapa RT yang ada dibagian belakang belum ada akses jalan keluar masuk. Sehingga selama warga hanya lewat jalan – jalan buntu saja. Ia juga menyampaikan aspirasi bantuan rumah layak huni

Aspirasi terakhir disampaikan oleh Martha, berkaitan dengan pembangunan lapak penjual pinang.

Samuel Bunai sendiri menyatakan setuju dengan apa yang disampaikan warga, karena dirinya juga warga kelurahan perintis.

“Apa yang dikeluhkan warga ini akan saya perjuangkan di Gedung DPRD sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan keluhan warga ini,” katanya.

Baca Juga |  Besok, DPRD Mimika Akan Paripurnakan Dua Pansus

Ia menambahkan di Kelurahan Perintis, ketika hujan lebat pasti tergenang air, sehingga meluap sampai ke rumah warga, jadi yang pertama harus dilakukan adalah normalisasi sungai sehingga memudahkan aliran air dari hulur sampai hilir.

Kemudian yang perlu diperhatikan adalah pembukaan akses jalan dari gang mam besak tembus sampai ke Petrosi, yang berikut adalah jalan dari perintis sampai di pasar sentral.

“Inilah keluhan – keluhan masyarakat di kelurahan perintis, setelah terjadinya pemberlakukan one way buditomo, warga mengalami kesulitan untuk keluar masuk terutama mama – mama yang berjualan noken, pinang dan sebagainya,” tuturnya.

Menurut pengakuan warga, kata Samuel  pemberlakuan One Way Budi Utomo, menyulitkan bagi masyarakat, karena harga ojek meningkat dari Rp 10.000 sampai Rp 20.000, bahkan sampai Rp 25.000.

“Pemberlakuan one way ini dampaknya sangat merugikan  bagi warga di kelurahan perintis dan timika indah, dan kelurahan kwamki baru, sehingga Pemerintah Daerah ( Pemkab)  Mimika melalui Dinas terkait harus memperhatikan akses jalan di perintis harus tembus ke pasar sentral,” jelasnya.

Baca Juga |  Waket II DPRD Mimika Terima Banyak Keluhan dan Usulan Saat Kunker di Kapiraya

Samuel menilai akses keluar masuk di setiap gang pada kelurahan perintis banyak yg menggunakan jalan buntu, dikarenakan belum ada jalan baru, ini yang harus diperhatikan oleh Pemkab Mimika melalui Dinas terkait.

Ia juga berharap, kepada Dinas – dinas teknis harus turun ke lapangan untuk melihat langsung keadaan masyarakat, sehingga apa yang diusulkan oleh masyarakat melalui Dewan, Dinas harus mengakomodir.

“Kami di DPRD merasa sedih ketika masyarakat selalu mengeluh, sebagai wakil mereka, kami (DPRD) ajukan keluhan – keluhan warga ini, namun tidak diakomidir oleh Dinas. Seharusnya apa yang disampaikan oleh Dewan melalui keluhan warga, harus diakomodir,” tegasnya. (Anis)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News