Resmi, HMI Cabang Mimika Organisasi Pertama Terdaftar Sebagai Lembaga Pemantau Pemilu

Antar Papua
Ketua HMI Cabang Mimika, Muhammad Amin didampingi segenap jajarannya usai mendaftar sebagai lembaga pemantau pemilu di kantor Bawaslu Kabupaten Mimika. (Foto: Wahyu/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mimika menjadi organisasi mahasiswa pertama, yang terdaftar sebagai lembaga pemantau Pemilu di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Antarpapua.com, Senin (25/09/2023), Ketua HMI Cabang Mimika, Muhammad Amin menjelaskan, Bawaslu Mimika sangat mengapresiasi langkah awal HMI Cabang Mimika, yang sudah melakukan kunjungan dan mendaftarkan diri sebagai lembaga pemantau dalam pesta demokrasi 2024 itu.

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak menyepakati kerja sama sebagaimana tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Pemantau Pemilu dari PB HMI, yang mana telah mendaftarkan diri sebagai Pemantau Pemilu dan Pemilukada 2024 pada Bawaslu RI.

Baca Juga |  Bawaslu Mimika Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama Insan Media dan OKP

Tindak lanjut dari SK Bawaslu RI, telah ada kesepakatan kerjasama antara kedua belah pihak, untuk mengawal setiap tahapan Pemilu serentak di Kabupaten Mimika.

Kata Amin, Bawaslu Kabupaten Mimika sendiri sangat mengharapkan kehadiran dan partisipasi organisasi Cipayung lainnya, agar dapat segera mendaftar sebagai lembaga pemantau Pemilu sehingga terciptanya Pemilu 2024 sesuai dengan amanat UUD 1994 yaitu dengan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Baca Juga |  Pangdam XVII/Cenderawasih Pimpin Apel Kesiapan PAM Pemilu 2024 di Makodam

“Kehadiran HMI Cabang Mimika hari ini di kantor Bawaslu Kabupaten Mimika, sebagai bentuk langkah awal HMI Cabang Mimika, pasca pelantikan dalam melaksanakan kerja-kerja kolaborasi untuk pembangunan demokrasi kedepan,” pungkas Amin.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News