Mimika  

Ribka Haluk Singgung Penyerapan APBD Kabupaten Mimika

Antar Papua
Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk sedang dikelilingi ASN di Graha Eme Neme Yauware. (Foto Wahyuantarpapua.com).

Timika, Antarpapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk menyoroti penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Kabupaten Mimika, yang kini masih bertengger di angka 30-an persen.

Hal itu disinggung Ribka saat memberikan sambutan pada acara pengaktifan kembali Bupati Mimika, dan pemberhentian Penjabat Bupati Mimika di Graha Eme Neme Yauware, Senin (04/09/2023).

“Saya ikuti ini penyerapan anggaran di Kabupaten Mimika belum maksimal, sekitar 30 persen lebih. Sehingga bapak bupati, pak sekda, para asisten dan seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan segera percepatan-percepatan sehingga dari 30 persen penyerapan ini bisa (terserap),” tegas Ribka Haluk.

Baca Juga |  Valentinus Sudirjanto Sumito Resmi Jabat Pj Bupati Mimika

Ribka menyebutkan, saat ini sudah waktunya untuk memasuki atmosfer yang lain. Kata Ribka, DPRD Kabupaten Mimika dikabarkan belum melakukan sidang APBD Perubahan, karena penyerapan anggaran belum mencapai 50 persen.

Oleh karena itu, Ribka berharap agar Pemkab Mimika segera berkomunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terkait dengan hal ini.

Ia juga meminta agar pemerintah segera melakukan kegiatan-kegiatan, untuk menggenjot penyerapan anggaran guna mencapai 50 persen.

“Kita tinggal 3 bulan, APBD Mimika cukup tinggi. Kalau tidak ada penyerapan ini juga sayang nanti semua kegiatan pembangunan tidak bisa dilaksanakan dengan baik, dan masyarakat tidak bisa menerima manfaat dari hasil proses kita,” tegasnya.

Baca Juga |  PTFI Serahkan Bantuan Percepatan Penurunan Stunting ke Pemprov Papua Tengah

Berangkat dari pernyataan tersebut, Antarpapua.com langsung menindaklanjutinya pada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Malisa.

Marthen menyebutkan, penyerapan anggaran di Kabupaten Mimika saat ini sudah mencapai 34 persen, dan diperkirakan akan terus merangkak naik dari angka sebelumnya 31 persen.

“Semua kegiatan sudah jalan, macam kegiatan-kegiatan yang berkontrak itu kan tinggal penagihan uang muka (dari pihak ketiga),” pungkas Marthen.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News