Mimika  

Ribut Soal SMPN 2, Kadisdik Mimika: Ada Sedikit Kekeliruan

Antar Papua
Orang tua peserta didik yang memadati halaman SMP Negeri 2 Mimika untuk menyampaikan tuntutannya. Sabtu (16/7/2022). (Foto: Wahyu/APN).

Timika, APN – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika Jenny O Usmany menyebut ada kekeliruan prosedur yang terjadi saat pendaftaran peserta didik di SMP Negeri 2 Mimika.

“Zonasi kan sudah ditentukan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati, jadi ada sedikit kekeliruan disana karena mereka terima semua, formulir (pendaftaran) dikasihkan ke banyak orang,” katan Jenny saat ditemui wartawan di Hotel Horison Ultima Mimika, Rabu (20/7/2022).

Jenny menyebutkan seharusnya formulir hanya diberikan kepada calon siswa sesuai dengan zonasi.

“Kalau masih tidak bisa masuk karena kelebihan maka siswa akan dipetakan kembali, kemudiam diarahkan ke sekolah negeri yang lain atau sekolah penyangga,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya terjadi protes dalam proses pendaftaran peserta didik baru tahun ajaran 2022/2023 di SMPN 2 Mimika oleh orang tua wali murid.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AjiEditor: Sani