Timika, APN – Komunitas Sadar Akan Gangguan Jiwa (SAGU JIWA) Mimika mengutuk keras para pelaku penganiayaan disertai pembakaran seorang perempuan paruh baya yang diduga sebagai ODGJ di Kota Sorong, Papua Barat beberapa waktu lalu.
Ketua Sagu Jiwa, Herlin Suebu mengatakan, pihaknya meminta agar para pelaku dapat ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku serta memperhatikan hak korban sebagai ODGJ.
“Sementara kami baru memberikan informasi ke media dengan harapan kasus yang terjadi di Sorong itu tidak terjadi untuk kita di Timika, dan ini boleh menjadi pelajaran khusus untuk kita di Timika,” tandas Herlin Suebu kepada antarpapuanews.com, Kamis (26/1/2023).
Seperti diketahui, kasus penganiayaan serta pembakaran terhadap perempuan paruh baya dilakukan oknum warga di Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya karena diduga merupakan komplotan pelaku penculikan anak. Padahal, korban diduga merupakan ODGJ.
Korban yang belum diketahui identitasnya tersebut akhirnya meregang nyawa usai dianiaya secara kejam dan dibakar hidup-hidup. Ia dinyatakan akhirnya meninggal dunia setelah sempat dibawa ke rumah sakit setempat.
Herlin berharap, dengan adanya kasus itu menjadi cerminan bagi warga masyarakat Mimika sehingga lebih peduli terhadap orang dengan gangguan jiwa.
“Mereka membutuhkan bantuan kita, kita membantu mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sehingga mereka dapat pulih kembali dan punya hak untuk hidup normal seperti kita,” pungkasnya.