Timika, Antarpapua.com – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Dr Ida Wahyuni, S, STP, M. eC, Dev telah menerima surat pemberhentian Bupati Mimika DR Eltinus Omaleng, SE, MH dari Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Tengah Ukkas, S.Sos, M.KP.
Sebagaimana rillis yang diterima redaksi pada Selasa (27/5/2024), Penyerahan surat pemberhentian DR Eltinus Omaleng, SE, MH dari Bupati Mimika selanjutnya mengangkat Johannes Rettob, S. Sos, MM sebagai Bupati Mimika, dilaksanakan pada Senin (27/5/2024) bertempat di kantor Sentra Pemerintahan Sp 3, Distrik Kuala Kencana, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Pj. Sekda Kab. Mimika telah menerima Surat Nomor100.2.1.3-1124 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah yang diserahkan Oleh Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Tengah Bpk Ukkas, S.Sos, M.KP.
Surat ini telah kami sampaikan kepada Bpk. Dr. Eltinus Omaleng, SE, M.H dan Yohannes Retob, S.Sos, M.M.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, kami mengucapkan terima kasih kepada Dr. Eltinus Omaleng, SE,M.H untuk jasanya dalam pembangunan di Kabupaten Mimika, dan selamat bertugas kepada Yohanes Retob sebagai Plt. Bupati Mimika,” Sebut Pj Sekda Ida Wahyuni. (Anis)