SAH, Tujuh Fraksi DPRD Mimika Setujui APBD 2024 Sebesar Rp 7,5 T

Antar Papua
Penandatanganan Nota kesepakatan bersama terhadap penetapan APBD Mimika Tahun 2024 oleh Bupati Mimika, DR Eltinus Omaleng, SE, MH, Ketua DPRD, Anton Bukaleng, S.Sos, M. Si dan Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan, SE. (Foto : Anis/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Mimika telah menerima dan menyetujui usulan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika sebesar Rp 7,5 T, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Penutupan Tentang Pendapat Akhir Fraksi DPRD Mimika Terhadap RAPBD Mimika Tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan pada Kamis (18/1/2024), di ruang Kantor DPRD Mimika, kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah

Rapat Paripurna Penetapan APBD Mimika Tahun 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, SSos MSi didampingi oleh Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme, SAB Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan, SE, dihadiri oleh Bupati Mimika Dr Eltinus Omaleng, SE MH, Pj Sekda Mimika, Dominggus Robert Meyaut, MM dan perwakilan Forkopimda Mimika.

Penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi diawali oleh Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Ketua Fraksi, Mariunus Tandiseno, SSos, MSi. Kemudian dilanjutkan dengan Fraksi Nasdem yang disampaikan Anton Pali, SH.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pendapat akhirnya yang disampaikan Yulian Salossa menerima dan menyetujui usulan RAPBD Mimika tahun anggaran 2024 menjadi Perda, namun menolak salah satu poin usulan ditolak yaitu bantuan hibah peresmian Gereja Kingmi Marthen Luter Mile 32 sebesar Rp 30 miliar.

Sementara Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Muh Nurman S Karupukaro dalam pendapat akhir fraksinya menerima dan menyetujui usulan RAPBD untuk ditetapkan jadi Peraturan Daerah. Begitu juga dengan Fraksi PKB yang disampaikan Miller Kogoya, SSos, juga menerima dan mengusulkan untuk ditetapkan menjadi Perda. Namun ada sejumlah catatan dan rekomendasi yang wajib menjadi atensi Pemerintah Daerah.

Sedangkan Fraksi Gabungan Perindo dan PSI yang disampaikan oleh Alousius Paerong, dalam pendapat akhir fraksinya menerima, namun ada beberapa atensi dan masukan yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah.

Baca Juga |  Belum Saling Sepakat, Rolling AKD DPRD Mimika Belum Bisa Dipastikan

Dan fraksi yang paling akhir menyampaikan pendapatnya disampaikan oleh Lexy Linturan, SE dapat menerima APBD Mimika Tahun 2024 senilai Rp 7,5 triliun dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Nota kesepakatan bersama terhadap penetapan APBD Mimika Tahun 2024 selanjutnya ditanda-tangani bersama oleh Bupati Mimika, Dr Eltinus Omaleng, SE MH, Ketua DPRD, Anton Bukaleng, SSos MSi dan Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan, SE.

Selanjutnya dokumen materi APBD Mimika Tahun 2024, diserahkan oleh ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng kepada Bupati Eltinus Omaleng.

Dalam sambutan penutupan sidang, Bupati Mimika Eltinus Omaleng menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Mimika, yang telah bekerja keras sejak penyusunan dan pembahasan sampai dengan disahkan dan ditetapkan APBD Mimika Tahun 2024 sebesar Rp 7.500.000.000.000.

Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dalam sambutanya mengatakan, DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika telah menyetujui dan menetapkan Perda APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024, dengan penanda-tanganan nota kesepakatan bersama tentang kebijakan umum anggaran (kua) dan Prioritas plafon anggaran sementara (ppas) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024.

Nota keuangan yang telah disepakati dalam APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024, mencakup rencana pendapatan dan Rencana pengeluaran pembiayaan.

“Penyusunan RAPBD Kabupaten Mimika sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan b
Belanja Daerah tahun anggaran 2024, RPJMD, RKPD tahun 2024, maupun KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama,” ungkapnya.

Dikatakan Anton Bukaleng, dalam tahun 2024 salah satu program prioritas Kabupaten Mimika adalah pemberdayaan ekonomi, dengan menitik beratkan pada ketahanan pangan lokal, program tersebut sejalan dengan Program nasional yaitu percepatan pemulihan ekonomi, dengan penguataan reformasi struktural dengan tetap memprioritaskan sektor karakteristik bermuatan lokal dan pangan lokal, sektor kesehatan, sektor perlindungan sosial bagi masyarakat, peningkatan sdm, peningkatan infrastruktur dan sektor lainnya.

Baca Juga |  Pj Bupati Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraks-Fraksi DPRD Mimika

Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng dalam sambutannya mengatakan, Sejumlah saran dan rekomendasi yang telah disampaikan dalam pandangan akhir fraksi, merupakan koreksi dan harapan, agar eksekutif selaku pelaksana kebijakan pembangunan di daerah, dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab, terhadap
Materi Raperda yang telah disepakati bersama.

Kata Bupati Mimika, adapun beberapa kesepakatan yang telah kita capai dalam pembahasan Raperda, tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2024, sebagai berikut : Pertama, Peran APBD selaku instrumen fiskal daerah, yang merupakan rencana kerja tahunan pemerintah daerah,
pelaksanaannya tetap dalam memperhatikan kebutuhan nyata, dan hasilnya dapat dinikmati oleh segenap lapisan masyarakat Kabupaten Mimika;
Kedua, melanjutkan dan memembenahi pembangunan di segala bidang secara terencana, bertangggungjawab, berkualitas, profesional, dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Mimika.

Ketiga, melakukan pengawasan dan evaluasi yang cermat, terhadap pelaksanaan anggaran
Pendapatan dan belanja daerah setiap tahun anggaran berjalan, sehingga pencapaian target program dan kegiatan, dapat terwujud dan dapat dinikmati oleh segenap lapisan masyarakat Kabupaten Mimika.

Keempat, memfasilitasi dan menjamin tersedianya anggaran untuk terlaksananya agenda penting nasional, yaitu Pemilu legistatif di pusat dan daerah, serta pemilihan presiden dan wakil presiden.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News