Saleh Alhamid : Penegak Hukum Jangan Cuma Gertak Terkait Pemanggilan 7 Pimpinan OPD Soal Penggunaan Dana Covid-19

Antar Papua

Timika, antarpapuanews.com – Pemanggilan 7 pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Mimika oleh penegak hukum terkait penggunaan dana Covid-19 beberapa waktu lalu mendapat tanggapan positif dari Sekertaris Komisi C DPRD Mimika Saleh Alhamid.

Ketujuh kepala OPD yang dipanggil yakni, RSUD Mimika, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Pertanian.

Kepada wartawan, Saleh mengatakan, pihaknya mengikuti pemberitaan terkait pemanggilan 7 pimpinan OPD oleh penegak hukum sesuai pernyataan pihak Kepolisian tanggal 23 Juni lalu.

“Berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana covid oleh beberapa OPD yang ada di Timika yang mana dugaan tersebut telah ditanggapi oleh kejaksaan dan melayangkan pemanggilan,” kata Saleh saat ditemui di ruang kerjanya dikantor DPRD Mimika, Kamis (30/7).

Pemanggilan tersebut dinilai baik, dan saat ini masyarakat Mimika sedang mengikuti dan menunggu hasil pemanggilan 7 pimpinan OPD tersebut sehingga perlu disampaikan ke publik.

“Jangan hanya sekedar menggertak saja, namun tidak ada tindaklanjutnya, sebab nama baik dari 7 pimpinan OPD dipertaruhkan dalam pemanggilan tersebut,” tegas Saleh.

Sekertaris Komisi C DPRD Mimika Saleh Alhamid (foto: Mercy/antarpapuanews.com)

“Masyarakat lagi mengikuti kasus itu, karena dana covid sesuai penegasan dari presiden, sehingga saya mau sampaikan ke penegak hukum yang memanggil agar jangan menggertak. Kalau memanggil untuk melakukan penyelidikan karena ini menyangkut nama baik seseorang yang dipanggil dan diperiksa maka kalaupun tidak terbukti, segera disampaikan kepada media bahwa kami telah memereriksa dan tidak cukup bukti untuk dinaikkan ke penyidikan,” jelasnya.

Disisi lain Saleh Alhamid mengatakan, banyak kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh pihak penegak hukum banyak yang hilang ditelan waktu, ada juga kasus yang terungkap namun memakan waktu hingga bertahun-tahun.

“Yang menjadi pertanyaan, sebenarnya apa yang menjadi kendala hingga membuat pengungkapan sebuah kasus korupsi tidak berjalan sampai mendapat putusan di pengadilan, contoh saja dugaan korupsi pada DLH, tiang pancung PPI yang hingga saat ini tidak tahu proses penyidikan sudah sejauh mana, begitu juga dengan sejumlah kasus lainnya,” tutur Saleh Alhamid.

“Jangan main gertak dan kita atur secara baik, itu berbeda dengan istilah orang Papua “latihan lain, main lain” dan lama kelamaan nanti akan hilang ditelan waktu,” katanya.

Ia berharap, ada keterbukaan terkait penanganan sebuah kasus korupsi.

“Yah, kalau bisa sampaikan ke publik,” harapnya. (mrc)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News