Sambut Provinsi Papua Tengah, Masyarakat Adat Meepago Lakukan Deklarasi

Antar Papua
Penyerahan berita acara Deklarasi Masyarakat Adat Meepago kepada pemerintah daerah yang diterima oleh Kepala Bagian Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Slamat Purba, Rabu (13/4/2022). (Foto: Wahyu/APN).

Timika, APN – Masyarakat adat di Kabupaten Mimika menggelar aksi Deklarasi Masyarakat Adat Meepago dalam rangka menyambut Kabupaten Mimika sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Rabu (13/4/2022).

Pada deklarasi tersebut dihadiri perwakilan dua suku asli Mimika, yaitu Kamoro dan Amungme. Tokoh Kamoro diwakili Yance Yohanis Beyau sedangkan Tokoh Amungme diwakili Karel Kum.

Pada awak media, Yance mengatakan aksi tersebut tak lain adalah untuk mendukung percepatan pemakaran Provinsi Papua Tengah di Kabupaten Mimika. “Saya mau bersaing dengan kota-kota yang lain makanya saya terima pemekaran di Kabupaten Mimika,” ujarnya.

Yance menegaskan, Provinsi Papua Tengah dengan ibukota di Mimika harus diperjuangkan bersama. Hal itu harus diterima baik untuk kemajuan masyarakat Papua terutama suku Amungme dan Kamoro.

“Sejak tahun 1945 Indonesia merdeka, seratus persen orang Kamoro NKRI Harga Mati. Maka itu kami terima dengan hati untuk Timika dimekarkan menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah,” sambungnya.

Baca Juga |  Dewan: Jelang Nataru, Penjual Miras Perlu Ditertibkan

Hal senada diutarakan Karel Kum. Mewakili masyarakat suku Amungme, Karel mendukung penuh pemakaran Provinsi Papua Tengah dengan Mimika sebagai ibu kota Provinsi. Ia juga mengajak seluruh masyarakat baik pemilik hal ulayat tanah Amungsa Bumi Kamoro beserta seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Mimika agar mendukung penuh agenda besar tersebut.

“Siapapun yang menolak pemakaran Provinsi Papua Tengah, ini bertentangan dengan aturan. Kami sebagai putera daerah asli, kami menolak orang yang akan menolak bahkan ada kelompok yang mengatasnamakan daerah ini untuk berbuat segala macam, atau anarkis untuk menolak pemakaran Provinsi Papua Tengah di tanah ini akan kami tolak,” terang Karel.

Aksi tersebut mendapat apresiasi Pemkab Mimika yang dalam hal disampaikan langsung oleh Kabag Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Slamet Purba.

Baca Juga |  Mimika Jadi Kota Metropolitan?

“Kami berharap kepada semua forum jajaran kebangsaan yang meliputi Kepala Suku, kepala-kepala Ormas, mama-mama, kaum perempuan, kaum pemuda, mari kita sama-sama bahu-membahu, untuk mensukseskan program yang telah diluncurkan atau diberikan oleh pusat kepada kita,” kata Yan saat menerima aspirasi yang disampaikan di depan kantor Puspem Kabupaten Mimika.

Massa kemudian melakukan penandatanganan pernyataan sikap serta penyerahan berita acara kepada perwakilan pemerintah yang diterima oleh Kabag Kesbangpol Kabupaten Mimika.

Masyarakat mendukung penyelesaian masalah konflik Papua secara bermartabat demi tercapainya Papua damai, mendorong penyelesaian masalah Papua secara rekonsiliasi dan restitusi menuju Papua yang aman serta mendukung implementasi UU Otsus No: 02 tahun 2021 dan rencana pemekaran daerah otonom baru (DOB) menuju Papua damai, aman dan sejahtera.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News