Samuel Bunai Desak Pemkab Mimika Segera Tetapkan Harga Air Isi Ulang

Antar Papua
Anggota DPRD Mimika, Samuel Bunai. (Dock: Anis/ANTARPAPUA.com)

Timika, APN – Anggota Komisi B DPRD Mimika, Samuel Bunai S.Sos mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika untuk segera menetapkan harga air isi ulang.

Anggota Komisi B DPRD Mimika, Samuel Bunai mengatakan, kenaikan harga air minum isi ulang galon ini terlihat belum merata (satu harga) sehingga Pemkab Mimika harus secepatnya menentukan satu harga pasca kenaikan BBM.

“Akibat kenaikan harga air minum isi ulang yang belum diatur oleh Pemkab Mimika ini tentu masyarakat yang jadi korban, apalagi masyarakat yang ekonominya lemah, pasti sangat kewalahan. Karena tugas pokok dari Pemerintah adalah melindungi masyarakat, melayani masyarakat, memperdayakan masyarakat, dan mensejahterakan masyarakat,” ujar Samuel saat ditemui APN di salah satu hotel dj Jalan Yos Sudarso, Rabu (26/10/2022).

Samuel mengungkapka keheranannya pada penjual air galon. Dimana air diambil dari mata air dj Timika dan bukan didatangkan dari luar. Namun kenaikan harganya sangat tinggi.

“Saya tegaskan kepada Pemkab Mimika melalui dinas terkait perlu mencabut ijin usaha pada Pengusaha Depot Air Minum Isi ulang Galon di Timika yang bandel,” tegasnya.

Sementara berdasarkan penelusuran Antarpapunews.com, masih ada para pengusaha Depot Air Minum isi ulang yang menjual dengan harga Rp 10.000 dan Rp 8.000 pergalon.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News

Penulis: AnisEditor: Sani