Jayapura, Antarpapua.com – Pada Senin (25/09/2023), Sat Reskrim Polres Dogiyai bersama personel Polres Dogiyai dan Satgas Damai Cartenz, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Kantor Balai dan Posyandu Kampung Deiyapa, Distrik Kamuu Timur. Kasat Reskrim Iptu Syafri Jido, SHi memimpin pelaksanaan olah TKP tersebut.
Dalam pelaksanaannya, tim investigasi melakukan penggambaran sketsa kasar dari TKP, dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk 1 buah kayu balok dan selembar seng. Barang-barang ini akan menjadi alar bukti dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut,dalam upaya menentukan penyebab pasti kebakaran yang terjadi.
Iptu Syafri menjelaskan, pihaknya telah mengambil barang bukti ini untuk menjadikannya sampel dalam proses uji penyebab kebakaran. Ia berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik insiden ini.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung tugas kepolisian dalam penyelidikan ini.
“Kami meminta kerjasama dari masyarakat agar memberikan informasi apabila mengetahui terkait kasus ini, dan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tragis ini,” tambahnya.
Kebakaran Kantor Balai Kampung Deiyapa dan Posyandu Kampung Deiyapa, merupakan kejadian yang menimbulkan kekhawatiran di wilayah tersebut.
“Dengan adanya upaya penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan langkah-langkah yang tepat dapat diambil untuk menghindari terulangnya kejadian serupa di masa depan,” tutup Kasat Reskrim.
(Penulis : Humas Polda Papua | Editor : Sianturi)