Timika, antarpapuanews.com – Salah satu upaya Pemkab Mimika dalam menekan angka penyebaran kasus covid-19 adalah dengan melakukan pengawasan terhadap lingkungan rumah pasien isolasi mandiri.
Juru Bicara Satgas Covid-19, Reynold Ubra mengatakan tim Satgas atau Kelompok Kerja (Pokja) akan terus memberikan pengawasan kepada pasien yang saat ini melakukan isolasi mandiri.
“Mereka (karyawan ‘high land’ maupun ‘low land’ dan masyarakat Mimika) yang melakukan isolasi mandiri di rumah, harus memenuhi persyaratan atau kriteria penilaian sesuai dengan Pedoman Nasional Tata Laksanana Covid-19 Republik Indonesia Revisi-5, yakni rumah dihuni tidak lebih dari satu 1 kepala keluarga, dan rumah harus memadai, jika tidak memenuhi syarat maka akan dilakukan isolasi terpusat di MSC, ” jelasnya dalam jumpa pers di Jalan Cendrawasih, Rabu (23/9).
Reynold menambahkan, menurut laporan Direktur RSUD Mimika, kapasitas tempat tidur yang tersedia di RSUD Mimika hanya sebanyak 63 tempat, dan 47 sudah terpakai, sementara tempat tidur yang tersedia di shelter sebanyak 70 dan yang terisi sebanyak 24 tempat. Adapun skenario yang sudah dirancang oleh Satgas serta Pemkab sejak tanggal 17 Maret tahun 2020 lalu, dan skenario tersebut akan diterapkan apabila terjadi kemungkinan terburuk.
“Kami akan melakukan rekayasa pelayanan jika terjadi kemungkinan terburuk. Pertama Puskesmas akan difungsikan menangani pasien yang terkonfirmasi asimtomatis atau kasus dengan gejala yang sangat ringan dengan pendekatan penanganan TB. Kemudian kita akan bekerjasama dengan Rumah Sakit swasta di Timika, agar setiap pasien non covid dirujuk ke rumah sakit swasta tersebut, sementara RSUD khusus untuk menangani pasien Covid-19,” jelasnya. (Aji)