Mulia, Antarpapua.com — Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Puncak Jaya resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti tahap II atas nama Yetien Enumbi alias Konara Enumbi ke Kejaksaan Negeri Nabire, pada Senin (27/10/2025) pukul 15.12 WIT.
Penyerahan dilakukan setelah personel gabungan menempuh perjalanan sekitar tiga jam dari Puncak Jaya menuju Nabire. Setibanya di kantor Kejari Nabire, proses serah terima tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum berjalan lancar dan aman hingga selesai pukul 16.00 WIT. Usai penyerahan, tersangka langsung dipindahkan ke Lapas Kelas II B Nabire menggunakan mobil tahanan milik kejaksaan.
Tersangka Yetien Enumbi, pria kelahiran Gimanggen, 1 Juli 2003, merupakan warga Kampung Paralo, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya. Ia ditangkap di sebuah honai di Kampung Usir Depan pada Jumat (15/8/2025) pukul 10.40 WIT karena diduga terlibat dalam aksi kekerasan dan penembakan terhadap anggota Polri, Brigpol Ronald Enok.
Barang bukti yang diserahkan di antaranya satu unit motor dinas KLX, helm, sejumlah pakaian milik korban, selongsong peluru kaliber 9 mm, perhiasan manik-manik khas Papua, serta flashdisk berisi video pernyataan Kelompok TPNPB Kodap Yambi terkait aksi penembakan terhadap anggota Polri pada 21 Januari 2025.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja tim yang telah menyelesaikan proses hukum hingga tahap II secara profesional.
“Langkah penegakan hukum ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan keadilan serta menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan kejaksaan agar proses hukum berjalan tertib dan berlandaskan prinsip kemanusiaan.
“Setiap tahapan penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur,” katanya.
Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung aman, tertib, dan lancar, mencerminkan komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan di wilayah Papua. (Redaksi)
