Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba, Miras, dan Lem Aibon di Kampung Pigapu

Antar Papua
Aiptu Yuleha Pattimura dari Satnarkoba Polres Mimika memberikan penyuluhan kepada warga Kampung Pigapu tentang bahaya narkoba, miras, dan lem aibon dalam kegiatan nonfisik TMMD ke-124 Kodim 1710/Mimika yang digelar di halaman Gereja Katolik Santo Paulus, Rabu (21/5/2025).

Timika, Antarpapua.com Dalam rangkaian kegiatan nonfisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124, Kodim 1710/Mimika menggelar penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba, minuman keras (miras), dan lem aibon. Kegiatan ini berlangsung di halaman Gereja Katolik Santo Paulus, Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Rabu (21/5/2025).

Penyuluhan ini menghadirkan narasumber dari Polres Mimika, Aiptu Yuleha Pattimura, selaku Kaur Mintu Satnarkoba. Dalam pemaparannya, Aiptu Yuleha memberikan edukasi mendalam mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba, miras, serta lem aibon, yang kerap menjadi awal dari tindakan kriminal dan kerusakan mental generasi muda.

“Saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya para generasi muda Kampung Pigapu, untuk menjauhi narkoba, minuman keras, dan lem aibon. Semua itu adalah pintu masuk menuju kehancuran diri dan masa depan. Jagalah kesehatan, keselamatan, dan jadilah pribadi yang bermanfaat bagi keluarga dan kampung,” tegas Aiptu Yuleha di hadapan peserta penyuluhan.

Ia juga mendorong anak-anak dan remaja untuk lebih aktif dalam kegiatan-kegiatan positif seperti belajar, olahraga, seni budaya, serta pelayanan di gereja, sebagai upaya membentuk karakter yang tangguh dan berintegritas.

Baca Juga |  Lem Aibon dan Anak-anak Karton Jadi Atensi, Babinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Miru Akan Dipanggil

Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari misi TMMD dalam membangun sumber daya manusia, selain pembangunan infrastruktur fisik. Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika menaruh perhatian besar pada pembinaan mental dan moral masyarakat sebagai pondasi bagi kemajuan desa.

Baca Juga |  Dewan Dukung Perda Lem Aibon

Dengan dilaksanakannya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami risiko penyalahgunaan zat adiktif, serta mampu membentengi diri dan keluarganya dari pengaruh negatif yang merusak masa depan. (AP)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News