Jayapura, Antarpapua.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura kembali menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli sahur yang digelar di Jalan Pasar Lama, Sentani, Sabtu (08/03) dini hari, petugas berhasil mengamankan 34 unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk balapan liar dan aksi freestyle berbahaya.
Patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, sebagai respons atas banyaknya keluhan warga terkait kebisingan kendaraan berknalpot brong serta aksi ugal-ugalan di jalan raya saat waktu sahur.
“Kami tidak bosan-bosan turun ke lapangan untuk menertibkan para remaja yang kerap melakukan balap liar dan aksi freestyle angkat ban. Ini sangat mengganggu ketenangan warga serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Robertus Rengil.
Dari hasil operasi, sejumlah pelanggar tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah, sementara beberapa pengendara yang diamankan ternyata masih di bawah umur.
“Kami terus mengimbau agar masyarakat, khususnya para orang tua, lebih memperhatikan anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi berbahaya ini. Semua tindakan yang kami lakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” tandasnya.
Satlantas Polres Jayapura berkomitmen untuk terus menggelar patroli rutin guna memastikan ketertiban lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan. (Redaksi)