Satlantas Polres Mimika Berikan SIM Gratis Kepada Warga yang Lahir 17 Agustus

Antar Papua
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis, (Foto: Acel/Antarpapua.com).
Advertisements
Advertisements
Advertisements

Timika, Antarpapua.com – Dalam rangka memperingati HUT ke-78 RI, Satlantas Polres Mimika memberikan pelayanan SIM A dan C secara gratis, bagi warga Mimika yang lahir di tanggal 17 Agustus.

Pelayanan pembuatan SIM gratis akan dibuka pada, Senin 14-16 Agustus 2023, dan dibuktikan dengan identitas diri atau KTP.

“Harus dibuktikan dengan KTP dan lahir pada 17 Agustus,” ungkap Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis kepada Antarpapua.com, Minggu (13/8/2023).

Baca Juga |  Polisi Amankan Mobil Xenia Milik Pemabuk yang Tabrak Tiang Listrik di Jl. Cenderawasih 

AKP Darwis juga mengimbau warga Mimika yang lahir pada 17 Agustus, agar segera mendaftar karena kuotanya pelayanan SIM gratis terbatas.

“Kita kasih kuota 20 orang dan saat ini baru satu yang mendaftar,” jelasnya.

Ia berharap, dengan diberikannya SIM secara gratis ini masyarakat dapat taat dalam berkendara.

“Ini suatu bentuk dukungan polisi kepada warga Mimika agar memiliki kelengkapan dokumen kendaraan,” pungkasnya.

(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News