Timika, Antarpapua.com – Satlantas Polres Mimika terus menggencarkan Operasi Patuh Cartenz 2024 dan kini telah memasuki hari ke-8.
Di hari ke-8 Operasi patuh Cartenz, Satlantas Polres Mimika mengamankan puluhan kendaraan baik sepeda motor dan mobil.
Puluhan kendaraan disita, ini dikarenakan tidak memiliki dokumen kendaraan, pemabayaran pajak, knalpot rising, tidak menggunakan helm, dan plat nomor polisi dari luar daerah.
“Kami masih temukan banyak pelanggaran dilakukan oleh pengendara. Kami amankan puluhan kendaraan karena tidak sesuai ketentuan berlalulintas,” kata KBO Satlantas Polres Mimika, Iptu Leo Howay kepada Antarpapua.com, Senin (22/7/2024) di Jalan WR Soepratman.
Ia mengatakan, adapun sanksi diberikan kepada pengendera yang tidak taat aturan lalulintas, diberikan surat tilang sesuai aturan berlaku.
“Kalau kendaraan plat luar kami arahkan untuk membuat surat izin operasi dan segera merubah plat disesuaikan dengan daerah kendaraan itu berada,” katanya.
Ia menghimbau kepada para pengendara agar tertib berlalulintas untuk mencegah hal-hal tak diinginkan.
“Kami akan tilang kendaraan yang melanggar. Ini sekaligus mengedukasi warga Timika agar tertib berlalulintas,” tandasnya. (Acel)