Timika, antarpapuanews.com – Satuan Lalulintas Polres Mimika, Selasa (11/8) melakukan kegiatan Razia kendaran umum dalam rangka penegakan hukum dan penertiban bagi pengendara kendaran yang melanggar berlalulintas.
Kasat Lantas Polres Mimika Iptu Devrizal mengakui pihaknya saat ini sedang gencar melaksanakan razia kendaraan baik roda dua dan roda empat yang secara kasat mata melakukan penggaran hukum berlalulintas.
“Kami Satlantas Polres Mimika melakukan kegiatan razia bagi kendaraan yang terlihat secara kasat mata melanggar peraturan berkendara di jalan raya,” ujar Kasat kepada wartawan.
Selain itu kata Kasat, sesuai perintah Kapolres Mimika dalam kegiatan itu di isi dengan pemberian bendera merah putih kepada kendaran kendaraan yang belum memasang bendera secara gratis.
“Sesuai perintah Kapolres melalui Tembaga 3 setingkat satuan di Polres Mimika untuk memberikan bendera merah putih kepada masyarakat yang belum memiliki kesadaran untuk memasang bendera secara cuma cuma,” ucap Iptu Devrizal. (APN)