Timika, APN -Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Mimika membuka pelayanan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C bagi masyarakat yang berada di Distrik Tembagapura.
Hal tersebut dilakikan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah terpencil dan susah di jangkau
Kepala Satlantas Polres Mimika Iptu Devrizal saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/2/2022) mengatakan, pelayanan tersebut di lakukan untuk masyarakat dan karyawan freeport. Bagi masyarakat Tembagapura di kampung Waa, Banti dan lainnya yang sudah memiliki SIM yang masa berlakunya habis bisa melakukan perpanjangan, dengan mendatangi mobil SIM keliling yang berada di area Shopping yang terdapat di area tambang Freeport.
“Kami di dukung penuh oleh Freeport, kami kirimkan mobil SIM keliling dengan di mobilisasi oleh Freeport dengan menggunakan alat transportasi pengangkut kontainer menuju ke Tembagapura, pelayanan ini tidak fokuskan untuk karyawan saja masyarakat Distrik Tembagapura juga bisa,” katanya.
Menurut Dev pelayanan tersebut di buka sejak tanggal 31 Januari 2022 lalu. Sedangkan untuk mobilisasi pengiriman mobil SIM keliling ke Tembagapura di lakukan sejak tanggal 29 Januari lalu.
“Hingga hari ini sudah melayani sekitar 300 orang. Sedangkan untuk target, tidak ada target, berapapun orang yang akan melakukan perpanjangan akan kami layani,”tuturnya.
Dev mengaku masyarakat sangat antusias dengan adanya layanan SIM keliling tersebut dan memberikan penghargaan kepada Polri yang memiliki program pelayanan kepada masyarakat di area tambang yang susah di jangkau.
“Baik dari karyawan, manajemen Freeport maupun Masyarakat sangat antusias dengan adanya SIM keliling naik ke Tembagapura sangat membantu,” katanya.
Dev menambahkan setelah sukses melayani masyarakat di Distrik Tembagapura pihaknya akan melakukan pelayanan di Distrik-Distrik lainnya.
“Kedepanz kami akan jangkau Distrik lainya dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat di manapun,” tutupnya.