Satreskrim Polres Jayapura Bekuk Tiga Pelajar Pelaku Pencurian di Kampung Maribu, Satu Masih Buron

Antar Papua
Tiga remaja pelaku pencurian di Kampung Maribu, Distrik Sentani Barat, diamankan Tim Unit Opsnal Satreskrim Polres Jayapura pada Kamis malam (9/10/2025). Ketiganya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Jayapura. (Foto: IStimewa)

Jayapura, Antarpapua.com – Tim Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura berhasil membekuk tiga remaja pelaku pencurian di Kampung Maribu, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura. Ketiganya ditangkap pada Kamis malam (9/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIT, setelah petugas melakukan pemantauan intensif di lokasi kejadian.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi LP/B/636/IX/2025/SPKT/POLRES JAYAPURA/POLDA PAPUA terkait kasus pencurian yang menimpa seorang warga di Kampung Maribu pada Minggu, 21 September 2025.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan di Kampung Maribu. Tiga pelaku telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya berinisial JY masih dalam pengejaran,” ujar AKP Alamsyah, Jumat (10/10/2025).

Menurut laporan korban, aksi pencurian terjadi saat ia bersama suaminya tengah beribadah di gereja. Sekembalinya ke rumah, korban mendapati kondisi rumah berantakan dengan sejumlah barang berharga telah raib, di antaranya satu unit handphone Vivo Y16 warna biru, laptop Asus warna abu-abu, dan uang tunai Rp450 ribu.

Baca Juga |  Di Asmat, 4 Orang Merenggang Nyawa Akibat Miras Oplosan

Dari hasil interogasi, tiga pelaku yang masih berstatus pelajar masing-masing berinisial SYK (17), YJS (17), dan MS (17) mengaku menerima barang hasil curian dari pelaku utama JY. Laptop hasil curian itu kemudian dijual di Kampung Bambar seharga Rp1 juta, dan uangnya digunakan untuk membeli minuman keras.

Baca Juga |  Aparat Gabungan TNI-Polri Evakuasi 9 Warga Kampung Yapikamot dan Olah TKP Pasca Penyerangan KKB di Oksibil

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit laptop Asus, satu kabel cas, dan satu tas hitam sebagai barang bukti.

“Ketiga pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang melarikan diri,” tegas Kasat Reskrim.

Kasus ini kini tengah dikembangkan oleh penyidik Satreskrim Polres Jayapura guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan penadah barang curian di wilayah tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News