Timika, APN – Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika telah melakukan olah TKP lokasi kebakaran di Jl. Kartini, Mimika Papua, pada Senin 18 Juli 2022 yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia yakni Rini (40) dan Muhammad Tahir (60), 2 ruko serta 2 rumah kos terbakar.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Harydika Eka Anwar menjelaskan, dari hasil olah TKP, menurut pengakuan saksi, saksi melihat kobaran api sekira pukul 03.00 WIT (waktu dini hari) dari ruko penjual kalontong atau tempat milik korban Muhammad Tahir.
Saksi kemudian berteriak dan memanggil warga untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya. Kata Bertu, seorang saksi lain, yang juga merupakan korban selamat menjelaskan, sekira pukul 03.00 WIT, ia dibangunkan oleh anaknya bahwa ada kebakaran dengan sumber api dari penjual sayur. Saat terbangun api sudah berkobar.
“Jadi dia ini juga korban juga, tapi dia selamat, sekira pukul 03.00 WIT saksi dibangunkan anaknya, ada kebakaran, saat kejadian saksi sedang tidur di dalam kamar sedangkan anaknya tidur di ruang tamu,” kata Bertu saat ditemui di Kantor Karantina Pertanian Timika, Lantai 3. Rabu (20/7/2022)
“Jadi keterangan 2 orang ini menjelaskan bahwa memang api berasal dari toko kelontong, toko kelontong ini kan toko sayur, kan lengkap toh ada sayur dan sebagainya di jual disitu,” tambahnya.
Bertu menjelaskan, saat dilakukan olah tempat kejadian perkara, ditemukan sejumlah meteran listrik yang sudah terbakar. Ia juga mengungkapkan, pihak kerukunan sudah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Jenazah kedua korban tersebut diketahui telah diserahkan kepada pihak keluarga dan sudah dimakamkan. Sementara pihak korban dan pemilik ruko sebelumnya telah membicarakan hal tersebut secara kekeluargaan.
“Intinya sudah dibicarakan secara kekeluargaan, karena ini musibah, kembali lagi, kebakaran itu musibah, kalau pembakaran baru pidana, kalau kebakaran itu musibah, salah satu bentuk dari bencana,” ujar Bertu.
Sementara itu, untuk penyebab terjadinya kebakaran serta kerugian dari musibah tersebut belum dapat dipastikan pihak kepolisian karena belum dilakukan identifikasi oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua.