Timika, Antarpapua.com – Penyidik Satreskrim Polres Nduga menyerahkan tersangka ED atau dikenal dengan nama Altau ke Kejari Wamena, Selasa (9/1/2024).
Tersangka Altau telah melakukan sejumlah tindak kriminal ini merupakan anak buah dari Egianus Kogoya, pemimpin Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Nduga.
Altau diserahkan bersama dengan barang bukti, termasuk 1 kalung karet berwarna hitam, 1 kalung manik-manik warna hitam coklat dengan gantungan taring babi, 1 unit ponsel merek Vivo Y22 berwarna biru, dan 1 unit ponsel merek Nokia 105 berwarna biru.
Kasat Reskrim Polres Nduga, Iptu Jaya Bida Kedeng menjelaskan bahwa, tahap penyerahan kedua ini dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.
“Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan,” ujarnya kepada Antarpapua.com.
Ia menambahkan bahwa, Altau anak buah Egianus Kogoya, diduga melanggar pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP, Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP, dan atau Pasal 170 KUHP.
Tersangka akan ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas kelas IIB Wamena, Kabupaten Jayawijaya, menunggu pelaksanaan mekanisme sidang oleh JPU.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Faizal Ramadhani menyebut, Altau ditangkap oleh Satgas Damai Cartenz di area RSUD Nabire, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa, 19 September 2023.
“Altau adalah anggota KKB Ndugama yang terlibat dalam pasokan amunisi,” ucap Kombes Faizal.
Di sisi lain Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz AKBP, Bayu Suseno menyebut, selain perannya dalam pasokan amunisi, Altau disebut juga terlibat dalam serangkaian aksi penyerangan bersama Egianus Kogoya.
“Di mana pada 17 Maret 2019, terjadi penyerangan terhadap anggota TNI di Kindibam,” tutur AKBP Suseno.
Lanjutnya, pada 16 Juli 2022, terjadi penyerangan terhadap masyarakat sipil di Kampung Nogolaid dan Kampung Yosoma Kenyam, yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan 2 lainnya luka-luka.
“Pada 19 Juli 2022, terjadi kontak tembak dengan aparat keamanan di Kampung Nogolaid, Distrik Kenyam,” jelasnya.
Selanjutnya pada 6 Januari 2023, terlibat dalam aksi penembakan terhadap Pos Kotis Brimob Satgas Damai Cartenz di Koteka.
Pada 25 Juli 2022, terlibat dalam penghadangan terhadap masyarakat dan merampas ponsel di Jalan Poros Kenyam, Batas Batu, Distrik Kerepkuri.
“Pada 4 Agustus 2022, Altau terlibat dalam pembakaran alat berat milik PT Tunas Jaya Irian yang menyebabkan 4 unit rusak,” tandas AKBP Bayu.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)