Yahukimo, Antarpapua.com– Satu anggota polisi di Polres Yahukimo bernama Bripda Oktovianus Buara dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK) hingga tewas pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 05:00 WIT.
Peristiwa tersebut terjadi di pertigaan rumah toko Block B, Jalan Papua, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Berdasarkan data diperoleh media ini bahwa, atas kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Dekai.
Diketahui korban mengalami luka tusukan pada bagian belakang, luka tusuk terbuka pada bagian belakang luka tusuk tembus pada lengan kanan, luka tusuk terbuka pada lengan kiri.
Selanjutnya terdapat luka tusuk di bawah ketiak korban, 3 luka sobekan pada belakang leher korban, luka tusuk pada bagian dagu sebelah kanan.
Kemudian luka sobek pada jari kelingking bagian kanan korban, luka sobek pada telinga kanan, luka lecet pada dada korban, luka lecet pada kaki kanan, dan luka lecet pada lengan kiri.
Kasat Reskrim Polres Yahukimo, Ipda Tantu Usman kepada Antarpapua.com, membenarkan kejadian tersebut berawal dari laporan masyatakat ke Polres bahwa, telah ditemukan satu orang tergeletak bersimbah darah di pertigaan rumah toko, Block B Jalan Papua, Dekai.
“Kami langsung respon ke lokasi kejadian tetapi setelah tiba situasi tidak kondusif sehingga membuat personel harus mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 4 kali,” kata Ipda Tantu Usman.
Lanjutnya, setelah situasi aman korban kemudian dievakuasi ke RSUD Dekai guna penanganan medis. Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz juga sudah melalukan pengecekan di lokasi kejadian,” katanya.
Menurutnya, adapun langkah dilakukan selain membawa korban ke RSUD, juga dilakukan penyisiran di lokasi kejadian dan mengejar para pelaku.
“Dari hasil penyisiran kami amankan empat terduga pelaku masing-masing berinisial UH (18), ARH (19), dan RW (21),” tandasnya.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)