Satu Minggu ke Depan Polres Mimika Akan Laksanakan Patroli Sweeping Kendaraan

Antar Papua
Tampak suasana sweeping di Jalan Cenderawasih, Jumat (29/9/2023). (Foto: Acel/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Selama satu minggu ke depan, Polres Mimika bakal melaksanakan giat patroli rutin dan sweeping kendaraan sepeda motor dan mobil di Timika.

“Jadi patroli dan sweeping kendaraan ini, merupakan perintah pimpinan mengingat kasus laka lantas beberapa hari terakhir ini sangat banyak bahkan menimbulkan korban jiwa,” kata Kabag Ops Polres Mimika, Kompol Yunan Plitomo kepada Antarpapua.com di Kantor Polres Mimika, Jumat (29/09/2022).

Baca Juga |  Pelaku Penadah Motor Hasil Curian Berhasil Ditangkap Polisi

Ia mengatakan, untuk minggu ini sesuai sprint yang keluar, pihaknya akan melaksanakan giat patroli dan sweeping difokuskan di Jalan Cenderawasih sesuai waktu ditentukan.

Pengendara atau pengemudi akan dikenakan tilang, jika tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan dan kelengkapan kendaraan.

“Kalau pengendara yang mabuk saat berkendara juga kami akan tilang sesuai aturan berlaku,” tuturnya.

Baca Juga |  Kendaran Dinas Digunakan Untuk Ojek, Ini Kata Kasat Lantas Polres Mimika

Sekedar diketahui sweeping kendaran polisi berhasil menilang 7 sepeda motor. Puluhan motor yang lain dibawa ke kantor Satlantas Polres Mimika.

Warga juga diimbau agar segera mengmbil sepeda motor miliknya, dengan menunjukkan bukti dokumen kelengkapan kendaraan.

(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News