Satu Staff Setwan Positif Covid, Bupati Perintahkan WFH Selama 14 Hari

Antar Papua
Sekertaris Dewan Drs. Ananias Faot, M. Si (foto: Mercy/antarpapuanews.com)
Sekertaris Dewan Drs. Ananias Faot, M. Si (foto: Mercy/antarpapuanews.com)

Timika, antarpapuanews.com – Bupati Mimika Eltinus Omaleng perintahkan Sekwan untuk meliburkan aktivitas perkantoran atau bekerja dari rumah setelah minggu lalu seorang staff Setwan di informasikan terkonfirmasi covid-19.

“Saya mau perintahkan Sekwan untuk liburkan pegawai karena ada yang positif Covid-19 di sini (DPRD),” kata Eltinus diakhir sambutannya, Selasa (13/10).

Sementara itu, Sekwan Ananias Faot usai rapat paripurna mengatakan, informasi tersebut telah disampaikan kepada Bupati bahwa ada 1 staff Setwan dinyatakan positif dari tim covid, hanya saja pegawai tersebut sejak beberapa minggu terakhir sudah tidak berkantor.

Baca Juga |  Yes! THR ASN Mimika Sudah Cair

“Sebenarnya kita sudah sampaikan ke beliau beberapa waktu lalu sebelum sidang, memang kita disini ada satu orang yang dinyatakan positif tetapi itu satu minggu yang lalu dan staff itu juga jarang masuk kantor,” kata Ananias, dikantor DPRD Mimika, Selasa (13/10)

Namun, sebelum rapat paripurna tersebut digelar, pihak Setwan telah melakukan penyemprotan kantor, bahkan pihaknya juga telah menyiapkan tempat cuci tangan, dan menyiapkan masker, selain itu tamu undangan yang hadir juga dibatasi.

“Jadi sebelum rapat paripurna kemarin itu kita sudah lakukan penyemprotan semua, termasuk hari ini mau pembahasan APBD Perubahan jadi kita lakukan penyemprotan,” ungkapnya. (Mrc)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News