Timika, APN – Ditunjuknya Mimika sebagai Daerah percontohan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) se Provinsi Papua oleh Bank Indonesia (BI) dinilai merupakan hal yang positif, akan tetapi masih ada beberapa kendala yang perlu dibenahi.
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob saat ditemui usai mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan di salah satu hotel di Jalan Cendrawasih, Jumat (19/3), mengatakan bahwa Pemkab Mimika sejatinya sudah siap dalam penerapan ETPD tersebut, baik dalam segi regulasi maupun untuk upaya penerapan.
“Langkah ini (mempersiapkan regulasi dan upaya penerapan) sudah lama ditetapkan, sejak kita mencanangkan diri sebagai Smart City. Pemerintah pun terus melakukan mencoba melakukan digitalisasi dan peningkatan teknologi,” paparnya.
Penyebab ETPD belum dilaksanakan di Mimika disebabkan antara lain belum ada kesiapan dari SDM dan sosialisasi kepada masyarakat yang berjalan dengan baik. Sehingga apa yang coba dibangun oleh Pemkab Mimika terkait dengan ETPD yaitu pembayaran transaksi elektronik di masyarakat tidak optimal.
“SDM dan sosialisasi kita ini belum jalan dengan baik. Selain itu pendampingan kita juga kurang, sehingga wawasan dari masyarakat itu kurang,” jelasnya.
Wabup menambahkan upaya yang sudah dilakukan oleh Pemerintah, juga perlu adanya kesadaran dari masyarakat. Suksesnya ETPD menurut Wabup, bukan saja ada di Pemerintah tetapi juga ada di masyarakat.
“Salah satu contoh upaya elektronisasi Pemkab itu portal otomatis di pasar, itu saja masih timbul persoalan, padahal bayarnya masih tunai, belum pakai kartu. Sosialisasi dan kesadaran itu sangat penting, agar saling mendukung,” ujarnya.
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) menunjuk Kabupaten Mimika sebagai daerah percontohan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Se Provinsi Papua. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Tim Perumusan Kebijakan Ekonomi dan Keuangan BI Provinsi Papua, Dwi Putra Indrawan dalam sosialisasi ETPD dan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Sosialisasi ETPD tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Mimika Johannes Rettob dan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dwi menjelaskan, ETPD merupakan suatu upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah dari tunai menjadi non tunai dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transaksi pengelolaan keuangan daerah.
“Contohnya itu pembayaran pajak maupun pembayaran retribusi daerah dilakukan secara nontunai atau elektronifikasi,” jelasnya.
Elektronifikasi tersebut kata Dwi, merupakan salah satu bentuk Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang dirancang oleh pihak BI.
BI mendorong pun mendorong pergeseran perilaku transaksi masyarakat dari tunai ke nontunai melalui empat strategi yang di sinergikan dengan program Pemerintah.
“Empat program itu antara lain fasilitas model bisnis, regulasi dan kebijakan yang mendukung, optimalisasi sumber daya lokal dan edukasi serta monitoring,” pungkasnya. (Aji-Cr01)