Timika, APN – Dalam waktu dekat, pelaksana tugas Bupati Mimika Johannes Rettob akan melakukan rolling jabatan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika.
Plt sebut, rolling jabatan sebagai bentuk penataan birokrasi di lingkungan Pemkab Mimika.
“Sudah seharusnya penataan birokrasi dilakukan. Saya sudah sampaikan sejak awal bahwa penataan birokrasi perlu dilakukan, namun tetap sesuai dengan aturan yang benar,” ungkap Plt saat ditemui wartawan di Hotel Horison Ultima jalan Hassanudin, Rabu (31/05/2023).
Dijelaskan, ada beberapa jabatan yang perlu dilakukan penataan kembali, karena ada pejabat yang sudah meninggal, pejabat yang pindah.
“Ada juga pangkat yang rendah tapi pimpin yang pangkat tinggi dan itu terjadi di Mimika. Ini yang perlu kita benahi. Penataan ini tentunya sesuai dengan jalurnya, yang pertama kita membuat surat kepada Gubernur Papua Tengah, selanjutnya diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri. Kita juga harus mengirim surat kepada BKN, untuk mendapatkan pertimbangan teknis dan ini semua sudah kita lakukan, tinggal surat mendagri turun. Kita tunggu surat dari Kemendagri, maka kita akan segera melakukan penataan,” ujarnya.
Penataan birokrasi di lingkungan Pemkab Mimika, Plt Bupati mengaku, ditentukan bukan hanya dari dirinya sebagai pimpinan daerah melainkan ditentukan juga oleh tim seleksi, tim disiplin ASN, dan tim evaluasi kompetensi
“Jadi penataan di lingkungan Pemkab Mimika dilakukan dengan aturan yang benar,” tutupnya.