Sejak 2019, Dana Otsus Mimika Alami Penurunan

Timika, APN – Pagu Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Kabupaten Mimika mengalami penurunan sejak tahun 2019 lalu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika Marthen Malissa mengatakan Pagu dana Otsus untuk Kabupaten Mimika berkurang dari sebelumnya berkisar 110 Miliar pada tahun 2018, menjadi 33 Miliiar pada tahun 2019 hingga 2021.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika Marthen Malissa, (Foto: F.Aji)

“Jadi Pagu kita dari tahun 2019 sampai dengan sekarang (2021) itu 33 Miliar saja dari anggaran110 Miliar. Jadi memang kurang,” ungkapnya saat ditemui Wartawan di ruang kerjanya, Kamis (15/4/2021).

Marthen mengatakan berkurangnya dana Otsus dari pusat melalui Provinsi tersebut karena dialihkan ke urusan bersama.

“Kalau dari Provinsi katanya dialihkan untuk urusan bersama, tetapi saya juga tidak tahu urusan bersama itu seperti apa,” paparnya.

Menurut Marthen, sudah tiga tahun ini anggaran berkurang, padahal menurut persentase kucuran dana Otsus yaitu seharusnya 80 persen ke Kabupaten, dan 20 persen ke Provinsi.

“Tetapi ini malah nilai alokasinya ke kabupaten kecil, dibandingkan sebelumnya, mungkin alasanya karena pelaksanaan PON XX, dampaknya tentu  mengurangi pagu kita. Seandainya masih diatas seratus berarti masih banyak kegiatan-kegiatan dari dana Otsus yang bisa dilakukan, tetapi karena berkurang, sekarang (beberapa kegiatan) tidak bisa dilakukan,” pungkasnya. (Aji-Cr01)