Timika, APN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika telah melayani sebanyak 769 warga yang melakukan aktifasi KTP Digital.
“(Sudah sebanyak 769 warga yang berganti) Khusus untuk KTP Digital sejak lalu di sosialisasikan sampai dengan tanggal 1 September 2022,” kata Kepala Disdukcapil Mimika Slamet Sutejo saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Jumat (2/9/2022).
Slamet mengatakan, jika warga ingin melakukan pendaftaran bisa mengunjungi loket Disdukcapil yang terletak baik di Distrik maupun kelurahan juga beberapa lokasi lainnya.
“Disemua Layananan Operator Dukcapil semua bisa, Baik di Dukcapil Puspem, Paten Distrik Miru, Wania, Tembagapura, Mimika Timur, Tembagapura, Kuala Kencana, Kwamki Narama, juga di POS Admniduk Kelurahan/Kampung di Limau Asri Timur SP5 Distrik lwaka, Kelurahan Dingo Narama Miru, Kampung Mandiri Jaya Distrik Wania, bisa juga di Pos Layananan Adminduk Lala Pu Kaka di RSUD Mimika, RSMM, RS.Herlina, Puskesmas Kota, Puskesmas SP2,” ungkapnya.
Seperti diketahui peluncuran KTP digital tersebut telah dilakukan pada 25 Juli 2022 lalu.
Slamet menyebutkan KTP digital hanya diterbitkan atas permintaan individu atau masyarakat sendiri, dan bagi penduduk yang belum bisa digitalkan maka tetap bisa menggunakan KTP-el fisik.
“Penduduk tidak perlu panik, kalau ada yang tidak bisa digital karena di pedalaman, atau mungkin belum punya HP digital, lanjut usia tidak bisa digital, tidak apa-apa, jadi kalau memang sudah bisa kami digitalkan maka kami digitalkan, kalau belum bisa tetap kita layani dengan KTP-el fisik,” ucapnya.
Slamet menambahkan adanya KTP digital diharapkan dapat menekan biaya pencetakan KTP-el fisik. “Sehingga kedepan tidak ada lagi KTP rusak, hilang, pindah alamat pun tinggal ganti secara digital, jadi lebih praktis dan efisien, lebih mudah dan cepat,” katanya.
KTP digital tidak hanya memuat KTP-el tetapi juga NPWP, Kartu Keluarga, juga Vaksinasi.