Timika, APN – Sekretaris Daerah Kabupten Mimika Michael Gomar menekankan pentingnya pemanfaatan absensi sidik jari.
Hal tersebut disampaikannya dalam apel pagi yang digelar di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (31/1/2022).
Sekda menyampaikan Pemkab Mimika telah memasang alat absensi sidik jari dan retina mulai dari kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ke Distrik dan Kelurahan.
“Saat ini tenaga honorer sedang dirumahkan, untuk itu tenaga PNS di OPD masing-masing termasuk di distrik dan kelurahan diharapkan dapat melaksanakan tugas pelayanan publik, sehingga kami juga telah memasang alat absensi sidik jari dan retina di masing-masing OPD hingga distrik dan kelurahan, saya mohon agar absensi ini dimanfaatkan,” ujarnya.
Sekda melanjutkan hasil absensi sidik jari harus dilaporkan setiap pekan atau pada hari Jumat, sebagai dasar pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP) yang dibayarkan setiap tiga bulan kepada para pegawai negeri.
“Mohon kerjasamanya dan pimpinan OPD agar data absensi sidik jari pada hari jumat sebelum pulang kantor, selama satu minggu dan direkap dan diserahkan ke bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal),” tutupnya.