Sekda Perintahkan Asisten III Kawal Dinas Tenaga Kerja Selesaikan Penyusunan LAKIP dan LPPD

Antar Papua
Pj Sekda Mimika, Dr Petrus Yumte? saat memimpin apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, Senin (17/2/2015). (Foto : Marsel Balawanga/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Penjabat Sekrtetaris Daerah,Kabupaten Mimika, Dr Petrus Yumte, memerintahkan kepada Asisiten III Setda Mimika,Everth Lukas Hindom, untuk mengawal Dinas Tenaga Kerja untuk menyelesaikan penyusuan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024.

“Pak Bupati hari Sabtu panggil saya kami berdua diskusi terkait Dinas Tenaga kerja, ada apa di sana kalian jawab sendiri.
Pak Everth Hindom, hari ini kawal mereka habis apel ini temani mereka duduk kerja Lakip dan LPPD di Dinas Tenaga Kerja sampai selesai. Tidak ada yang keluar”ujarnya.

Baca Juga |  Proses Pelaporan Lakip Pemkab Mimika Sudah 90 Persen

Keterlambatan penyusunan LAKIP dan LPPD di dinas tersebut telah dibicarakan oleh dirinya bersama pimpinannya.

“Pak Bupati hari Sabtu itu agak tidak nyaman dengan LAKIP dan LPPD”ujarnya.

Lanjut Pj Sekda”Saat ini kita ada di kepemimpinan dari lembaga lain yang sedang memantau dan memonitor apa kerja pemerintah daerah selama ini.Model beginika, jadi saya ulangi bahwa teman teman bukan orang tidak bisa tetapi orang hebat.Jadi Dinas Tenaga Kerja eselon III dan IV dan Kasubang Progaram dan bendahara, hari ini pak Asisten III dampingi kerja sampai selesai”. (Marsel Balawanga)