Timika, Antarpapua.com – Puluhan warga mendatangi Gedung Eme Neme Yauware, Selasa (5/3/2024) sekitar pukul 22:30 WIT menyampaikan aspirasi.
Kedatangan warga ini meminta pleno rekapitulasi perolehan suara Kabupaten Mimika untuk Distrik Wania, Dapil 4 dibatalkan oleh KPU Mimika.
Demo dilakukan lantaran ada dugaan permainan jual beli suara caleg atau money politic, yang dilakukan oknum-oknum tak bertanggungjawab.
Pendemo meminta Ketua PPD Dapil 4 Distrik Wania menemui mereka, untuk memberikan penjelasan terkait adanya suara yang hilang.
Warga juga meminta KPU agar memperhatikan hak orang asli Papua, seperti tertuang dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Jilid II.
Ada salah satu saksi dari tergabung dalam pendemo, juga menanyakan perihal kenapa mereka tak diizinkan masuk oleh penyelenggara Pemilu.
Menanggapi pendemo Ketua KPU Mimika, Dete Abugau mengatakan, pihaknya menggunakan surat mandat dari partai politik (parpol).
“Itu kesalahan dan kelainan dari parpol karena asal memberikan surat rekomendasi. Yang berhak masuk ke dalam adalah saksi diberikan mandat dari Parpol mengikuti pleno,” kata Dete Abugau kepada Antarpapua.com.
Lanjutnya, terkait pleno distrik dilakukan di distrik, saat ini tingkat kabupaten yang disahkan.
“Kami KPU tidak merubah hasil tetapi kami sahkan data rekapitulasi yang masuk,” tandasnya.
(Penulis : Acel | Editor : Sianturi)