Sekolah dan Orang Tua Wajib Kontrol Siswa Saat Les di Luar Jam Sekolah

Antar Papua
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Yulian Solossa, Foto : Anis/Antarpapua.com

Timika, Antarpapua.com – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika, Yulian Solossa menyarankan kepada pihak sekolah dan orang tua, supaya rajin mengontrol siswa yang ikut les privat di luar jam sekolah.

Yulian mengatakan, pengontrolan ini dilakukan agar keberadaan siswa diketahui, baik orang tua maupun pihak sekolah.

“Jangan sampai terjadi dulu baru kita menyesal seperti kejadian yang baru-baru ini, salahsatu oknum guru les di Timika yang rudapaksa siswi SMP,” ujar Yulian Solossa pada Antarpapua.com saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Jum’at (01/09/2023).

Baca Juga |  Harapan Dewan di HUT ke-78 TNI: Kita Berdoa Agar TNI Tetap Jaya

Ia mengatakan, atas peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum staf di SMA tersebut, merupakan perbuatan yang sangat tidak baik.

“Dia (pelaku) adalah seorang guru, seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan melakukan perbuatan yang sangat keji begitu. Tentu tindakannya sangat salah besar,” ujarnya.

Kata Yulian, hal ini harus menjadi satu hal yang jadi perhatian serius, bak dari pemerintah melalui Dinas Pendidikan, dan pihak manajemen sekolah serta orang tua.

Baca Juga |  Jelang Nataru, Konsumen Jangan Tergiur Barang Harga Promo

“Dengan adanya kejadian seperti ini, kita berharap orang tua siswa wajib mengawasi, menjaga anak-anak kita. Kemudian kebanyakan anak-anak les di luar rumah ini kalau boleh pihak sekolah dan orang tua wajib mengontrol untuk memastikan keadaan siswa supaya keamanan dan kenyamanan siswa terjamin,”pungkasnya.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News