Sekolah Tatap Muka, Mulai Dilakukan Senin Mendatang

Timika, APN – Proses belajar mengajar secara tatap muka di Kabupaten Mimika akhirnya akan dibuka kembali. Keputusan tersebut menyusul dilakukannya pertemuan antara Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika dengan Kepala-kepala Sekolah di Kabupaten Mimika, yang dilaksanakan di SMPN 2 Mimika, Selasa (16/3).

Kendati demikian, proses belajar tatap muka ini hanya dikhususkan bagi siswa kelas 6 SD dan 9 SMP, yang sudah mendapat persetujuan dari orang tuanya. Bagi siswa yang tidak mendapat persetujuan bisa tetap belajar dengan metode daring atau online, begitupun dengan kelas 1-5 dan 7-8 yang tetap belajar dari rumah.

Pembukaan belajar tatap muka diputuskan Pemerintah sebagai persiapan ujian akhir yang dimulai pertengahan April mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan, Jenni O Usmany mengatakan proses belajar tatap muka akan mulai dilaksanakan pada, Senin (22/3/2021) hanya bagi sekolah yang benar-benar siap.

Baca Juga |  Dinas Satpol-PP Kabupaten Mimika Kini Punya 4 PPNS Baru

Karena ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi sebelum memulai proses belajar tatap muka, seperti sekolah harus membentuk Satgas covid-19 untuk memastikan protokol kesehatan betul-betul dilaksanakan dan diterapkan selama siswa berada di sekolah.

Ilustrasi

“Tatap muka kita usahakan Senin, tetapi tergantung kesiapan sekolah karena mereka harus siapkan fasilitasnya, tetapi harusnya sudah siap sih karena ini kita sudah sosialisasi dari jauh-jauh hari,” tegasnya.

Adapun ketentuan-ketentuan belajar tatap muka di sekolah yakni pertama, sebelum masuk kelas, siswa diwajibkan cuci tangan terlebih dulu, diperiksa suhu tubuhnya, wajib menggunakan masker dan kelas hanya diisi oleh 50 persen.

“Jadi misalnya kelas 6A jumlahnya 30 yang isi hanya 15 saja, setiap hari siswa hanya menerima 2 mata pelajaran saja,” jelasnya.

Kemudian guru tidak diperbolehkan menyentuh siswa, tidak ada jam istirahat karena proses belajar hanya dilakukan empat jam, siswa akan dibuatkan shift (jadwal jam) belajar.

“Mungkin satu anak dapat satu minggu itu cuma tiga kali saja dan anak tidak boleh pindah-pindah tempat duduk,” ujarnya.

Setelah proses belajar selesai, satgas covid-19 sekolah akan kembali mensterilkan ruangan.

Baca Juga |  LazisNU Mimika Berbagi Mushaf Al-Qur'an

Jenni mengatakan orang tua yang setuju mengikutkan anaknya untuk mengambil metode tatap muka akan diminta membuat surat pernyataan.

“Orang tua harus bertanggung jawab mengantar jemput anaknya ke sekolah atau memastikan anaknya dijemput, supaya anak tidak berkeliaran di sekolah atau di luar sekolah, guru pun jangan izinkan anak keluar dari kelas jika jemputannya belum ada,” terangnya. (Aji-cr01)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News