Timika, APN – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika dengan resmi mulai beroperasi di Kabupaten Mimika setelah adanya penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Nomor : 26/E/0/2022 soal izin pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika yang diselenggarakan oleh Yayasan Cahaya Timur Papua.
Hal ini ditandai dengan Penyerahan SK LLDikti Kemendikbud dan Riset Terkait Pendirian STIH Mimika oleh Plt. Kepala LLDikti Wilayah XIV Papua dan Papua Barat, Dr. Suruel S. Mofu, kepada Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika, Maria Kotorok, yang berlangsung di Kampus (STIH) Mimika, Jalan Pemuda No. 129 Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania Kabupaten Mimika, Kamis (27/01/2022)
Ketua Yayasan Cahaya Timur Papua, Yohanis Rahayaan, dalam sambutannya menyampaikan hari ini merupakan momen bahagia karena merupakan langkah awal mewujudkan mimpi.
” Hari ini merupakan moment yang bahagia bagi kita semua Masyarakat Mimika Lebih khusus kami dari pihak YCTP dan STIH Mimika, hari ini pula merupakan hari bersejarah bagi kami YCTP dan STIH Mimika secara resmi kami muncul sebagai satu Sekolah Tinggi Baru, dan merupakan SATU satunya STIH di bumi Mimika,” katanya.
Yohanis menuturkan setelah menerima SK maka mulai perekrutan mahasiswa untuk tahun ajaran 2022/2023.
“Februari nanti, kami sudah membuka pendaftaran untuk mahasiwa baru. Untuk itu selayaknya atas nama YCTP ingin menyapaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika atas dukungannya kepada kami secara
langsung maupun tdk langsung, hingga Sekolah Tinggi kami bisa terselnggara di bumi Mimika ini,” ungkapnya.
Ia berharap dukungan Pemda terus berlanjut sehingga STIH akan lebih maju dan lebih berkembang dan diharapkan akan menghasilkan Calon Sarjana Hukum yang
mumpuni dan mampu merealisasi Visi dan Misi Yayasan Maupun STIHM di bumi Amugsa.
Sementara itu Maria Kotorok selalu ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika mengatakan hari ini dilakukan penyerahan Surat Keputusan( SK) pendirian STIH dari Kementrian Pendidikan,Kebudayaan Riset dan Teknologi sesuai SK Nomor 26 E – 2022.
“Jadi kita sudah memiliki legal izin dari Pemerintah untuk bisa melaksanakan pendidikan tinggi lebih khusus sarjana pendidikan Ilmu Hukum di Mimika,”tutur Maria
STIH akan memiliki tiga program studi masing-masing Hukum Tata Negara (HTN), Pidana dan Perdata, yang akan mulai dibuka pendaftaran mulai 17 Februari-17 Juli 2022, untuk tahun ajaran 2022/2023.
“Anak Mimika ayo mari, ini kita sediakan untuk kalian bukan untuk kami. Ayo mari belajar hukum.Hukim itu sangat menyenangkan dan bermanfaat disemua lini kehidupan, jadi mari sebanyak-banyaknya silahkan bergabung,” ucapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala LLDikti Wilayah XIV Papua dan Papua Barat, Dr Suriel S Mofu mengatakan, STIH Mimika adalah perguruan tinggi ke 74 di tanah Papua dari 75 perguruan tinggi yang ada di seluruh tanah Papua.
Ia melanjutkan ada 5 perguruan tinggi negeri dan 69 perguruan tinggi swasta, STIH pun menjadi perguruan swasta ke 68 yanh berdiri.
“Nanti saya akan menyerahkan SK baru di Jayapura namanya Internasional Papua pada Februari nanti. Jadi tahun ini kita mendapatkan 3 perguruan tinggi swasta baru yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Hukum 10 November Jayapura, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Timika dan Universitas Internasional Papua di Jayapura,” tutur Suriel.
STIHM ini kata Suriel, telah mendapatkan ijin resmi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dan itu artinya bahwa lulusan yang dihasilkan oleh perguruan tinggi ini ketika lulus akan mendapatkan identitas ijasah Nasional.
“Jadi ijasah yang dikeluarkan oleh STIH Mimika sama dengan ijasah yang dikeluarkan oleh Uncen dan UGM. Karena, begitu mahasiswa terdaftar di STIH Mimika dia punya nomor induk mahasiswa langsung terdaftar di Pangkalan Pendidikan Tinggi di Jakarta,” ujarnya.
Tidak hanya itu, perkuliahannya pun akan dimonitor langsung dari Pusat mulai semester 1 sampai akhir bahkan sebelum wisuda akan diverifikasi di LLDikti.
“LLDikti akan cek dulu kuliah betul atau tidak. Nilai-nilai nya betul atau tidak, pindahan ini loncat-loncat atau tidak, ikut aturan semua atau tidak. Jadi hari ini tidak ada lulusan PTS yang lulus begitu saja tapi kita cek satu per satu. Dan juga, sebelum wisudah harus ada tanda tangan Ketua LLDikti baru bisa wisuda. Ada perguruan tinggi yang tidak bisa wisuda karena tidak memenuhi persyaratan,” Katanya.
Dijelaskan, bahwa perguruan tinggi yang berada di bawa LLDikti semua resmi. Kabupaten Mimika harus berbangga karena tidak gampang mendapatkan ijin melakukan sebuah pendidikan tinggi dan tidak semua kabupaten punya perguruan tinggi. Namun, di Mimika ini luar biasa sekali punya 6 perguruan tinggi yang memberikan pilihan-pilihan kepada masyarakat.
“Di sini ada Teknik, Ekonomi, Guru, Hukum dan semua ijinnya resmi. Ini perguruan tinggi milik masyarakat dan masyarakat harus mendukung ini supaya perguruan tinggi ini menghasilkan STIHM yang bisa berkarya bagi bangsa dan negara di Mimika,” ucapnya.
Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak meragukan kualitas perguruan tinggi tersebut, karena begitu ijin ini keluar maka STIHM dinyatakan telah memenuhi syarat dan standar. Kualitas perguruan tinggi ini dijamin pemerintah.
“Jadi, Ijasah yang keluar dari perguruan tinggi ini memiliki identitas nasional sehingga lulusannya pun ketika lamar kerja di Sumatera, Bali maupun dimana saja bisa dan ketika di cek secara online pun akan langsung keluar namanya,” tambahnya.
Suriel berharap, upaya-upaya untuk mendirikan perguruan tinggi swasta oleh masyarakat perlu disambut oleh pemerintah. Sebab, inilah salah satu cara untuk memperpendek jarak dan bisa membuka akses seluas-luasnya bagi anak Papua untuk bisa berkuliah di tempatnya tanpa harus keluar dari kabupatennya.
“Kami juga harap jika perguruan tinggi ini berjalan dan ada anak-anak Papua maka diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan beasiswa terutama bagi mahasiswa yang dari keluarga ekonomi rendah,” ungkapnya.