Timika, Antarpapua.com – Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko), Gerry Okoare ungkap aksi blokade Jalan Poros Pomako dilakukan oleh sekelompok warga mengatasnamakan Lemasko Timika Papua.
Aksi blokade jalan dilakukan oleh sekelompok warga itu berlangsung pada, Rabu (30/4/2025) laku dan dilanjutkan hari ini, Jumat (2/5/2025).
Gerry Okoare mengatakan, pemalangan Jalan Poros Pomako dilakukan oleh kelompok Yance Boyau mengatasnamakan Lemasko dengan tujuan tertentu termasuk Musyawarah Adat (Musdat) itu tidak benar.
“Kami tidak pungkiri kalau Lemasko versi Timika Papua kerap membuat masalah padahal Lemasko yang saya pimpin saat ini itu jelas. Lemasko dibentuk oleh para pendahulu sejak 1996 silam jadi tidak ada petak-petak,” kata Gerry.
Ia mengatakan, Lemasko induk pernah digugat Lemasko Timika Papua di Jakarta tetapi kala itu mereka kalah dalam sidang pengadilan.
“Mereka telah kalah di Jakarta. Itu adalah kelompok kecil. Tidak ada Lemasko Timika Papua selain Lemasko yang saya pimpin sesuai surat keputusan pemerintah pusat,” katanya.
Menurut Gerry kalau Lemasko Timika Papua tidak punya wilayah kerja bahkan wilayah adat dari timur, tengah, maupun barat.
“Saya larang mereka menuntut apapun apalagi terkait dengan legalitas Lemasko yang asli,” katanya.
Ia menghimbau masyatakat agar jangan terprovokasi oleh orang orang tak bertanggungjawab jawab. Lemasko masih dibawah kepemimpinan Gerry Okoare.
“Memang ada tuduhan Yance Boyau menyebut Ketua Lemasko Gerry saat palang jalan dengan tuduhan tidak benar dan saya sudah laporkan ke polisi dengan dara Nomor: LP/B/25/V/2025/SKPT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah.
“Saya sudah laporkan dia ke Polisi.
Saya minta aparat kalau ada yang palang jalan lagi silahkan amankan oknum-oknum itu,” ungkapnya.
Sementara Wakil Ketua Lemasko, Marianus Maknaipeku mengatakan, palang jalan di Jalan Poros Mapurujaya itu adalah tindakan tidak benar dilakukan oleh Lemasko versi Timika Papua.
“Ada dugaan mereka minta anggaran kepada Freeport untuk melakukan Musdat dan tujuan lain karena ada dugaan lain mereka ada hutang diluar,” ungkap Marianus.
Marianus menegaskan, Musdat yang direncanakan oleh Lemasko Timika Papaua adat tidak boleh dilakukan harus melalui Lemasko yang dipimpin Gerry Okoare.
“Lembaga ini sah menurut AD/ART. Mereka kecewa sehingga melakukan aksi blokade jalan. Kelompok ini ada indikasi kuat karena ada beban hutang piutang diluar,” pungkasnya. (Acel)