Sekretaris Disperindag : Zonasi Perindustrian Harus Jelas Dalam RDTR Kota Baru Mimika

Antar Papua
Foto: Fachruddin Aji/antarpapuanews.com Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika,Inosensius Yoga Pribadi. Pada Seminar Pendahuluan Penyusunan RDTR Kota Baru Kab. Mimika)

Timika, antarpapuanews.com – Sekretaris Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, dalam seminar pendahuluan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang(RDTR) kota baru Mimika, Kamis (17/9) mengatakan zona perindustrian dalam susunan RDTR harus jelas.

Yoga mengatakan, penetapan zona dalam penyusunan RDTR kota baru Kabupaten Mimika sangatlah penting, khusunya dalam bidang perindustruan dan perdagangan. Sehingga ke depan tidak terjadi kesemrawutan dalam pembangunan.

“Zonasi sangat penting agar nantinya pembangunan kota itu teratur,” ujarnya.

Ia menambahkan, adanya zonasi khusus industri akan sangat mendukung berkembangnya bidang ekonomi dan perindustrian di Kabupaten Mimika. Karena pembangunan yang dilakukan di zona tersebut akan lebih produktif dan khusus. Dengan demikian berdampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat serta Kabupaten Mimika pada umumnya.

Baca Juga |  Bappeda Gelar Rapat Pemantapan Penyusunan Dokumen RPJMD dan Rencana Strategi

“Kalau pembangunan itu khusus dan zonasi jelas, pastinya akan berdampak positif pada perekonomian rakyat. Maka penataan kota baru ini sangat penting di bidang ekonomi dan industri,” ucapnya.

Kemudian, menurut Peta Rencana Kawasan Strategis Kabupaten Mimika. Kawasan yang memiliki sudut kepentingan ekonomi di Kabupaten Mimika terbagi menjadi tiga yakni, kawasan pertanian terpadu, yang meliputi Distrik Kuala Kencana, Distrik Mimika Baru dan Timur. Kawasan perikanan terletak pada Distrik Mimika Timur, Mimika Barat dan Barat Jauh, ketiga adalah kawasan tumbuh cepat ekonomi Poumako yang berada di Distrik Mimika Timur. (Aji)