Sekwan : Belum Ada Petunjuk Ketua DPRD Untuk RDP Dengan F-PHS

Antar Papua
Sekwan DPRD Mimika Drs. Ananias Faot, M. Si (foto: Mercy/antarpapuanews.com)

Timika, antarpapuanews.com – Sekwan DPRD Mimika Ananias Faot mengungkapkan terkait adanya surat masuk dari Forum Pemilik Hak Sulung (F-PHS) untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD telah diserahkan ke pimpinan, selanjutnya menunggu petunjuk.

Hanya saja, karena padatnya agenda dewan, sehingga belum ada petunjuk lebih lanjut terkait surat masuk tersebut.

“Permintaan mereka itu sudah saya teruskan ke ketua DPRD. Karena memang diminta untuk diserahkan kepada ketua, cuma sampai dengan saat ini belum ada petunjuk dari ketua selaku unsur pimpinan, cuma karena agenda yang padat sehingga belum ditanggapi,” kata Ananias, Senin (28/9).

Baca Juga |  Anggota TNI Polri Gelar Bakti Sosial Pembersihan di Pasar Alok

Ia menjelaskan, selaku pimpinan di sekretariatan, tugasnya memfasilitasi pertemuan apabila ada waktu yang tidak bersamaan dengan agenda dewan.

“Secara administrasi saya hanya menunggu petunjuk dari beliau untuk menyampaikan RDP dengan F-PHS, saya tugasnya hanya memfasilitasi,” jelasnya.

Sebelumnya, dua kali pihak F-PHS memasukkan surat kepada DPRD Mimika untuk melakukan RDP, hanya saja tidak ditanggapi hingga saat ini. (mrc)

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News