Timika, Antarpapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika sambut baik dengan adanya rencana pemerintah Kabupaten Mimika untuk menertibkan anak sekolah yang berkeliaran di saat jam sekolah. Namun jangan hanya pelajar, tapi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Mimika juga harus jadi atensi.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Mimika, Thobias Albert Maturbongs, pada wartawan saat ditemui di kantor DPRD Mimika, Rabu (9/8/2023).
Menurut Maturbongs, penertiban atau pengawasan terhadap para pelajar di Mimika pada saat jam sekolah sangat positif, tetapi tugas pengawasan terhadap pelajar itu bukan sepenuhnya jadi tanggungjawab pemerintah, tetapi peran sekolah atau guru dan orang tua itu yang lebih penting.
“Dalam rangka pengawasan dan disiplin anak sekolah yang harus lebih berperan adalah guru dari sekolah dan orang tua, untuk mengawasi tingkah laku anaknya setiap saat. Karena setiap hari, yang wajib kontrol anak sekolah itu adalah pihak sekolah, dan orang tua harus kontrol apakah anaknya masuk sekolah atau tidak, “katanya.
Selain anak sekolah dan pegawai Pemkab Mimika, kata Thobias bahwa para guru juga perlu dilakukan pengawasan pada saat jam kerja.