Timika, APN – Sejak Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengumumkan pembukaan pendaftaran Sekda pada Kamis (21/1) lalu, bagi pejabat Eselon 2 di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika, hingga saat ini (Senin) belum ada pejabat yang mendaftarkan diri.
Sampai saat ini belum,” ujarnya saat ditemui di Hotel Grand Mozza Timika, Senin (25/1).

Ia mengatakan pendaftaran yang hanya dikhususkan bagi pejabat di Mimika ini akan berlangsung hingga 30 Januari 2021. Kemudian akan dilanjutkan dengan seleksi berkas yang dilaksanakan pada 1-28 Februari.
Jadi mereka ini mulai hari ini (25 Januari 2021) sampai tanggal 30 mengumpulkan berkas, habis itu berkas-berkasnya diseleksi, mana yang memenuhi syarat dan mana yang bisa digugurkan,” katanya.
Dalam pemilihannya akan dilakukan berdasarkan nilai tertinggi. Panitia memilih tiga peserta dengan nilai tertinggi dan kemudian melaporkan nama-nama tersebut kepada Bupati.
Bupati juga menegaskan jika seleksi Sekda akan dilakukan secara terbuka. Ia pun berharap tidak ada lagi halangan dalam pemilihan sekda yang akan dilakukan, sehingga Mimika bisa segera memiliki Sekda definitif seperti beberapa waktu lalu.
Sementara itu, terkait dengan pengangkatan Sekda diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 16 Tahun 2003 tentang Tata Cara Konsultasi Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Provinsi, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota serta Pejabat Esselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota. (Aji-cr01)