Timika, antarpapuanews.com – Proses seleksi Sekretaris Daerah Definitif Kabupaten Mimika, masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pj Sekda Mimika, Jenny O Usmani mengatakan hingga saat ini belum ada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Kita tunggu rekomendasi kalau sudah diberikan rekomendasi dari KASN baru proses seleksi Sekda dilakukan, termasuk soal panitia seleksi yang telah diusulkan.
“Panselnya sudah diusulkan, tetapi kalau belum ada rekom, berarti belum bisa dilakukan prosesnya. Karena semua harus ikut prosedur,” terangnya.
Ia juga menampik nama-nama Calon Sekda yang beredar dalam polling di sosial media beberapa waktu lalu. Sekaligus menegaskan polling dan nama tersebut bukan dari Pemkab Mimika.
“Nama-nama yang keluarkan siapa? Kami juga bertanya siapa yang bikin polling itu? Jelasnya Pemda tidak melakukan polling sekda karena ini jabatan karier dan ada prosedurnya,” tegasnya
Jabatan Sekda menurut Jenni bukan dipilih oleh masyarakat. Bahkan ketika terpilih atau lulus ujian, Sekda masih akan ditentukan oleh Bupati.
Sementara itu, terkait dengan pengangkatan Sekda diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No 16 Tahun 2003 tentang Tata Cara Konsultasi Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Provinsi, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota serta Pejabat Esselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota. (Eye)