Timika, APN – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Ananias Faot mengungkapkan setelah kuota 600 formasi pengangkatan diselesaikan, barulah Pemerintah akan beralih ke kuota formasi umum.
Kuota 600 yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika telah dilaksanakan ujian seleksi, namun hanya ada 528 orang yang mengikuti seleksi sedangkan 72 orang lainnya tidak.
“Hasil seleksi kemarin sudah diumumkan secara terbuka. Ada 163 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (CPPPK) dan 365 calon pegawai negeri sipil (CPNS), yang dinyatakan lolos dan berhak untuk maju ke tahap berikut yakni tahap verifikasi berkas,” ungkap Ananias kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya di kantor BKPSDM Jalan 0oros SP 5, Rabu (03/05/2023).
Pemberkasan mulai dibuka tanggal 8 Mei sampai tanggal 28 Mei.
“Kita berharap dalam tahap pemberkasan ini tidak ada hambatan, agar kita bisa selesaikan secara cepat dan masuk tahap berikutnya, sehingga kita bisa proses lagi untuk 72 kuota kemarin yang tersisa,” ujarnya.
Ke-72 kuota yang tersisa kata Ananias, diprioritaskan bagi honorer yang telah bekerja di atas 5 tahun.
“Setelah selesaikan kuota 72 sisa dari 600 kuota tersebut kami kembali memohon untuk kuota 274 formasi umum itu. Kuota 274 ini seharusnya kemarin kita buka bersama dengan kuota 600, tapi petunjuk dari BKN kita selesaikan dulu kuota 600 itu baru kita buka kembali yang lain,” terang Ananias.
Kuota 274 sambung Ananias, kemungkinan akan dibatasi, dan pemerintah akan memprioritaskan bagi honorer di Mimika. Karena masih ribuan honorer di Mimika yang perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Mimika.