Timika, APN – Seluruh Fraksi DPRD Mimika menyetujui APBD Perubahan Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 5.086 Triliun dan selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Persetujuan itu ditetapkan ketujuh Fraksi DPRD Mimika pada rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi di Ruang Sidang Paripurna DPRD Mimika, Selasa (30/8/2022) malam.
Pandangan Fraksi dibacakan oleh perwakilan Fraksi masing-masing yaitu Mariunus Tandiseno dari Fraksi Golkar, Herman Gafur dari Fraksi Nasdem, Yulian Solossa dari Fraksi PDIP, Nurman Karupukaro dari Fraksi Gerindra, Miller Kogoya dari Fraksi PKB, Samuel Bunai dari Fraksi Gabungan Persatuan Indonesia, dan Lexi David Linturan dari Fraksi Demokrat.
Setelah fraksi menyampaikan pandangan akhirnya, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng memastikan sebanyak 3x pada seluruh anggota DPRD dan setelah semua sepakat menerima, maka Ketua DPRD menetapkan keputusan DPRD Mimika.
“Setelah mendengarkan secara seksama terhadap pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD Mimika, diambil kesimpulan, tujuh fraksi menerima. Fraksi menerima, Maka dengan ini Rancangan APBD-Perubahan kabupaten Mimika tahun anggaran 2022 disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Anton Bukaleng.
Dalam sambutannya, Anton mengatakan, telah terjadi kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemkab Mimika tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) kabupaten Mimika tahun anggaran 2022.
“Penandatanganan Nota kesepakatan ini merupakan perwujudan pelaksanaan tugas yang diemban oleh kedua lembaga eksekutif dan legislatif yang telah menyelesaikan tanggungjawab dengan baik sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang undangan yang berlaku. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap penyelenggara pemerintah daerah terkhusus tim anggaran pemerintah dan banggar DPRD Mimika, yang dengan tekun melakukan semua proses pembahasan hingga dilakukannya persetujuan nota kesepakatn KUPA dan PPAS,” ungkap Ketua DPRD Mimika.
Anton berharap, dengan terealisasinya pelaksanaan APBD Perubahan, dapat dijadikan dasar penguatan terhadap rancangan kerja perangkat daerah dalam tahun 2023, yaitu prioritas pembangunan pada peningkatan sumber daya masyarakat Mimika dan terciptanya tata kelola pemerintah yang baik dan professional. Sehingga bisa menanggulangi kemiskinan, pengangguran, pemberdayaan ekonomi yang menitik beratkan pada ketahanan lokal.
Sementara Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dalam sambutan penutupannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Mimika yang telah bersama – sama, yang telah membahas dan menyapakati materi Perubahan KUA-PPAS kabupaten Mimika tahun anggaran 2022.
Sidang Paripurna IV Masa Sidang III diakhiri dengan penandatangan Berita Acara persetujuan DPRD Mimika terhadap APBD Perubahan Mimika tahun 2022 oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme dan Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan. Selanjutnya materi Rancangan APBD Perubahan diserahkan oleh Ketua DPRD Mimika kepada Bupati Mimika.