Timika, APN – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mimika telah menyerahkan dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2021.
“Lakip sudah lengkap, seluruh OPD sudah menyerahkan,” ujar Kepala Badan Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setda Mimika Leonard Kareth, saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Selasa (8/3/2022).
Leo menjelaskan penyebab seringnya terjadi keterlambatan karena OPD lambat dalam menyerahkan dokumen LAKIP tersebut kepada pihaknya.
“Kalau semua kompak, semua serius pasti bagus,” ungkapnya.
Leo berharap dengan semakin cepat dan seriusnya OPD dalam melaporkan Lakip penilain yang selama 8 tahun terakhir berada dibawah kategori baik.
“Kami ucapkan terima kasih kepada OPD yang sudah menyerahkan dokumen Lakip lebih cepat, ini kan bukan hanya untuk Ortal tetapi nama daerah, jadi Lakip yang dikumpulkan Tahun ini itu untuk penilaian kinerja tahun kemarin,” ucapnya.
Leo menambahkan selama 8 tahun terakhir hanya mendapat nilai C yang artinya dibawah baik.
“Kalau CC itu masih baik, kalau C itu dibawah baik, target (penilain 2021) kita jadi B, jadi 8 tahun itu kendala sama OPD yang katanya tidak bisa kasih data ke Ortal dan lambat tadi,” imbuhnya.
Leo menyebutkan batas akhir pengumpulan Lakip adalah pada 31 Maret 2022 mendatang.
“Koordinasi antara Ortal dengan pimpinan juga kerjasama dari OPD ini yang jadi kunci cepatnya pengumpulan dokumen tahun ini,” kata Leo.
Ditanya soal sanksi, Leo menyampaikan tidak mengetahui apakah ada sanki jika nilai Lakip berada dibawah kategori baik.
“Saya tidak tahu kalau soal sanksi, harusnya kalau pusat itu kasih pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) kah atau Dana Alokasi Khusus (DAK) dipending, karena tidak masuk akal kalau dana itu habis terserap baru kita dapat WTP tapi kinerja kita kan harusnya juga selaras,” tutupnya.