Sempat Ricuh, RDP DPRD Dengan DPUPR Batal

Antar Papua
Waket II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan dengan Ketua Pansus Air Bersih sempat adu argumen di Ruang Serbaguna DPRD Mimika, Jumat (04/08/2023). SIANTURI/ANTARPAPUA.COM

Timika, Antarpapua.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Mimika bersama Pansus Air Bersih dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mimika akhirnya batal dilakukan, Jumat (04/08/2023) setelah sempat ricuh.

Dinas PUPR sendiri sudah hadir di Ruang Serbaguna DPRD Mimika sekitar pukul 10.00 WIT. RDP dipimpin Wakil Ketua 2 DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan didampingi sejumlah anggota dewan lainnya serta para staf Setwan DPRD Mimika. Namun saat RDP hendak dimulai, Ketua Pansus Air Bersih, Martinus Walilo mengatakan agar RDP dihentikan.

Baca Juga |  Dewan: Penyerapan APBD Masih Rendah, OPD Jangan Menunggu

“Kan sudah ada Pansus. Untuk apa lagi RDP. Ini akan ditindaklanjuti Pansus. Semua masyarakat sudah tahu ada Pansus. Sudah bubar semua,” katanya sembari menunjuk ke ruang gedung serbaguna.

“Air bersih sudah 10 tahun tapi apa hasilnya. Pansus tidak boleh diambil alih. Ini harga diri Pak,” lanjut Martinus yang sempat mengetok meja.

Yohanes Helyanan sendiri sempat berusaha menjelaskan kepada Martinus, bahwa RDP ini bertujuan agar para anggota DPRD bisa mendengarkan sejauhmana perkembangan proyek air bersih, yang sejak lama belum juga selesai.

Baca Juga |  Jalin Kemitraan Dengan OPD, Komisi A Kunker ke DPMK

Namun situasi makin memanas, ketika Nurman Karupukaro yang juga ingin memberikan penjelasan, malah terlibat adu mulut dengan Martinus. Pihak Dinas PUPR Mimika, yang dipimpin Kadis Robert Mayauth juga sempat disuruh keluar.

“Gak bisa begitu Pak. Kami diundang resmi, ujarnya. Hingga kemudian, agar situasi tidak makin memanas, Yohanes Helyanan memutuskan RDP tidak dilanjutkan.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News