Semua Fraksi DPRD Mimika Menerima dan Menyetujui LKPJ Bupati dan PP-APBD TA 2022

Antar Papua
Potret, Ketua DPRD, Anton Bukaleng, Wakil Ketua I,, Alex Tsenawatme, Wakil Ketua II, Yohanes Felix Helyanan, bersama Pj. Bupati Mimika Valentinus S Sumito saat menandatangani berita acara hasil pembahasan LKPJ dan PP ABPD Tahun anggaran 2022. (Foto : Anis/Antarpapua.com)

Timika, Antarpapua.com – Semua Fraksi di DPRD Mimika menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun anggaran 2022, dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2022. Hal tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Kabupaten Mimika, tentang penyampaian catatan rekomendasi DPRD Mimika terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati. Dan membahas pendapat akhir fraksi-fraksi dan sekaligus penutupan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Tahun Anggaran 2022, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mimika Lantai III, Jalan Cendrawasih, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jum’at (28/7/2023).

Fraksi-fraksi itu adalah, Fraksi Golongan Karya (F-Golkar), Fraksi Nasional Demokrat (F-Nasdem), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Persatuan Indonesia-PSI (F-Perindo-PSI), dan Fraksi Demokrat (F-Demokrat)

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, SSos MSi, didampingi Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme, SAB, Wakil Ketua II, Yohanes Felix Helyanan, SE dan anggota DPRD Mimika serta dihadiri oleh Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, SIP MSi. Juga hadir Plh Sekda Petrus Yumte, Pimpinan Forkopimda, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati dan para pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Fraksi Golkar, yang disampaikan oleh Wakil Ketua, Rizal Pata’dan, ST dalam pandangan akhir fraksinya mengatakan, bahwa sesuai dengan pandangan umum fraksi yang telah disampaikan pada Paripurna III, agar sekiranya diterima dengan baik untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Mimika ke depannya.

Dikatakan Rizal, setelah menimbang, mengamati dan melakukan kajian dengan seksama terhadap keseluruhan Laporan PP-APBD tahun anggaran 2022, maka dengan ini Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Mimika memutuskan.

“Menerima Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022 dan Menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) tahun anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2022,”tegas Rizal Pata’dan.

Pendapat akhir dari Fraksi Nasdem disampaikan oleh Ketua Fraksinya langsung, Anton Palli, SH mengatakan Fraksi Nasdem memandang perlu adanya perbaikan untuk ke depan. Fraksi Nasdem mememberikan masukan dan saran yang konstruktif kepada pemerintah Kabupaten Mimika, dengan mengacu kepada Laporan Hasil Pemeriksaan atas sistem pengendaian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga |  Anton Bukaleng Resmi Jadi Ketua Defenitif DPRD Mimika

“Demikian pendapat akhir Fraksi Nasdem terhadap jawaban pemerintah k
Kabupaten Mimika tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022, dan Fraksi Nasdem Menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Anton Palli.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Thobias Alberth Maturbongs, merekomendasikan kepada pemerintah Kabupaten Mimika, untuk segera melakukan pemekaran kampung, kelurahan dan distrik untuk menuju pada pemekaran Kotamadya Mimika.

“Terkait dengan pemaparan pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan sebagaimana yang telah kami uraikan di atas, maka dengan ini Fraksi PDI Perjuangan menyatakan Menerima dan Menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Mimika tahun anggaran 2022,” ungkap Thobias Maturbongs.

Fraksi Gerindra dalam Pendapat Akhir Fraksi yang disampaikan oleh langsung oleh Ketua Fraksi, Muhammad Nurman S Karupukaro mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika belum memiliki sentra data pembangunan yang dapat diakses dengan cepat oleh OPD dan masyarakat, terkait semua program dan proyek cepat ter-input oleh sistem yang dimiliki Pemda Mimika.

Contohnya permintaan program Otonomi khusus terhadap pencapaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten Mimika, oleh Partai Gerindra tidak mendapatkan jawaban cepat. Hal ini seperti diharapkan tidak terulang kembali, karena Mimika memiliki anggaran yang besar tapi teknologi pendukung kinerja Pemda tidak memadai.

“Setelah mendengarkan penjelasan Saudara Pj Bupati Mimika, Kami Fraksi Gerinda melalui pertimbangan yang objektif serta menjunjung tinggi profesioanlisme, serta akuntabel dalam menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2022. Untuk itu kami Fraksi Gerindra menerima penyampaian LKPJ Bupati Mimika tahun anggaran 2022 untuk disahkan dalam sidang Paripurna ini agar digunakan sebagaimana mestinya,” kata Nurman.

Fraksi PKB dalam pendapat akhir fraksi yang disampaikan oleh Ketua Fraksinya, Miller Kogoya, SSos memohon adanya kesepahaman pendapat kepada saudara-saudara pimpinan dan anggota DPRD Mimika, karena telah mencermati dan mendengarkan pembacaan jawaban Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022, hal ini sebagai suatu kewajiban pemerintah daerah.

Baca Juga |  Kunker ke Bandara Mozes Kilangin, Komisi B DPRD Ingin Penambahan PAD dari Bandara

“Pada dasarnya Fraksi PKB menerima tetapi ada catatan dan rekomendasi dari Fraksi PKB pada rapat Paripurna III Masa Sidang II yang dibuat secara terpisah, atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kabupaten Mimika tahun anggaran 2022,” ungkap Miller Kogoya.

Fraksi Perindo dalam pendapat akhir fraksi yang disampaikan oleh sekretaris Fraksi, Reddy Wijaya menyatakan menerima Laporan Keterangan LKPJ Bupati Mimika tahun anggaran 2022, namun dengan beberapa catatan.

“Fraksi Perindo menerima dengan sejumlah catatan di antaranya, pemerintah berusaha menekan kesalahan-kesalahan administrasi belanja dan kualitas pelaporan keuangan daerah. Kedua, pemerintah segera menyelesaikan hutanh-hutang pihak ketiga termasuk kontraktor OAP. Ketiga, pemerintah diharapkan memaksimalkan realisasi pemanfaatan APBD induk 2023, dan berharap silpa tahun 2023 tidak terlalu besar seperti silpa tahun 2022, dan keempat pemerintah mempercepat pembahasan APBD Perubahan tahun 2023 dan pembahasan APBD Induk tahun 2024 serta agenda penting lainnya, sebelum memasuki masa kampanye persiapan Pilpres dan Pileg 14 Februari 2024,” tegas Reddy Wijaya.

Dan fraksi terakhir Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Marthinus Walilo, menegaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaa APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022 uraian dan Ranperda telah jelas dan terperinci, sesuai dengan isi dalam LKPJ tahun anggaran 2022.

“Rancangan Peraturan dapat dilanjutkan dengan ditetapkannya menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan undang-undang yang mengaturnya. Catatan perbaikan dalam LKPJ agar dapat ditindak lanjuti guna pelanggaran terhadap aturan penggunaan yang berlaku tidak berlanjut kepada pejabat eksekutif lainnya dikemudian hari,” pinta Marthinus Walilo.

Setelah seluruh fraksi menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun anggaran 2022 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022 melalui pendapat akhirnya, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan oleh tiga pimpinan DPRD Mimika, diantaranya, Ketua DPRD, Anton Bukaleng, Wakil Ketua I, Alex Tsenawatme, Wakil Ketua II, Yohanes Felix Helyanan, bersama Pj Bupati Mimika Valentinus S Sumito.

Cek juga berita-berita Antarpapua.com di Google News